Hasto Tulis Eksepsi di Rutan, Setara Buku 20 Halaman

Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengaku menulis sendiri nota keberatan atau eksepsi pribadinya dari dalam Rutan KPK. Jumlahnya, kata dia, setara buku 20 halaman.

KPK Dapat Informasi Pejabat Kementerian PU Terima Gratifikasi

"Saya sendiri saya tulis, ini saya tulis tangan di rumah tahanan. Ada 27 lembar yang ketika diterjemahkan di dalam buku menjadi 20 lembar," ujar Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.

Hasto lantas menjelaskan alasan nota keberatannya sengaja ditulis tangan olehnya. Padahal jumlahnya tidak sedikit.

Anggota DPRD DKI Soroti Pelayanan RSUD di Jakarta Belum Optimal, Minta Dinkes Benahi

"Ini menunjukkan suatu spirit yang bekerja untuk menegakan keadilan dan di dalam perspektif ideologis dan historis," kata Hasto.

Tim Hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Konferensi Pers di DPP PDIP

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Pengacara Ronald Tannur Dituntut 14 Tahun Penjara karena Menyuap Hakim PN Surabaya hingga Pejabat MA

karena itu, Hasto berharap seluruh kader PDIP tetap semangat dalam mengawal persidangan kasus dirinya. Dia juga berterimakasih kepada para kader partainya agar selalu memberikan dukungan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Diketahui, pada perkaranya, Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Dia juga didakwa memberikan suap untuk mengusahakan Harun Masiku bisa dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Atas perbuatannya, Hasto dinilai melanggar Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Melihat Barang Hasil Rampasan KPK untuk Dilelang

KPK Lelang Barang Rampasan, Rp53 Miliar Disetor ke Kas Negara

KPK melakukan evaluasi perihal barang-barang yang belum terlelang.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025