UU TNI Digugat ke MK, Zulhas: Kita Negara Demokrasi, Silakan Saja

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas di acara penutupan Kongres ke-6 PAN
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Ketua Umum Partai Amanat Nasional, PAN, Zulkifli Hasan, tidak mempersoalkan bila memang ada pihak-pihak yang melakukan judicial review UU TNI ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Namun bagi politisi yang akrab disapa Zulhas itu, dirinya merespons positif Revisi Undang-Undang TNI yang telah disahkan melalui paripurna DPR RI pekan kemarin. 

Golkar, PAN dan Nasdem Kompak Minta Penghentian Gaji dan Tunjangan DPR yang Non-Aktif

Zulhas menilai, poin-poin yang tertuang dalam UU TNI memiliki tujuan yang baik untuk kepentingan bangsa dan negara. 

“Ya (UU TNI) itu kan untuk kebaikan ya,” kata Zulhas kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Maret 2025.

Fraksi PAN Minta Penghentian Gaji-Tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya

Zulhas tak mempermasalahkan UU TNI yang baru disahkan itu dilaporkan ke MK. Menko Bidang Pangan itu menilai wajar, jika ada pihak-pihak yang melayangkan gugatan atas UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Kalau ada yang gugat ya memang kita kan negara demokrasi, haknya, silahkan saja,” jelas dia. 

Rumah Dijarah, Uya Kuya Ternyata Muncul di Masjid Istiqlal dan Bertemu Jusuf Hamka

Sebelumnya diberitakan, tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025, kemarin.

Kuasa hukum para pemohon yang juga mahasiswa FHUI, Abu Rizal Biladina, mengatakan gugatan mereka dilayangkan karena dinilai ada kecacatan prosedural dalam revisi UU TNI.

"Alasan kami menguji itu karena kami melihat ada kecacatan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan a quo. Jadi, sehingga ya kami menyatakan bahwasanya Undang-Undang tersebut inkonstitusional secara formal," kata Rizal di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Jimly: Jangan Semua Dituduh Politis

Mantan ketua MK, Jimly Asshiddiqie mengatakan, langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan tersangka Nadiem Makarim, harus menjadi pelajaran para pejabat.

img_title
VIVA.co.id
6 September 2025