Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Jimly: Jangan Semua Dituduh Politis
- Dok. Kejaksaan Agung
Jakarta, VIVA – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie mengatakan, langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan tersangka Nadiem Makarim, harus menjadi pelajaran para pejabat agar tidak sombong.
“Jadi kalau lagi berkuasa itu jangan sombong. Ini kan pergiliran kekuasan. Kalau anda tidak mau dengar, memperbaiki diri, nanti setelah kamu turun, kamu kena. Sama seperti Nadiem kayak gini,” kata Jimly dikutip pada Sabtu, 6 September 2025.
Menurut dia, kebijakan pendidikan selama dijabat oleh Nadiem Makarim makin rusak. Ternyata, kata dia, terungkap bahwa yang bekerja itu bukan internal tapi tim dari luar.
“Dia bawa pasukan dari luar, sehingga kacau mekanisme kerja internal dan melanggar aturan-aturan baku di birokrasi pemerintahan,” ujar mantan Pimpinan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini.
Maka dari itu, Jimly mengingatkan para pejabat politik yang mendapat amanah harus belajar mengelola dan memimpin birokrasi yang amanah. Kasus Nadiem ini, kata Jimly, harus menjadi pelajaran bahwa ketika menduduki jabatan harus bekerja sebaik-baiknya untuk melayani kepentingan umum.
Di samping itu, Jimly meminta publik tidak selalu mengkaitkan kasus yang menyeret Nadiem ini bermuatan politis. Menurutnya, Kejaksaan Agung harus tetap pada bukti yang dimilikinya dalam kasus Nadiem tersebut.
Kata dia, jangan menganggap penyidik kejaksaan atau kepolisian itu bodoh-bodoh. Tentu saja, mereka dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka itu sudah memiliki alat bukti yang cukup.
“Itu ilmu kiralogi (ilmu kira-kira) enggak usah didengerin. Langkah Kejagung ini lurus saja. Jangan semua digoreng (dituduh) politis. Jangan sebagai pengamat dari luar sok tahu. Hanya pakai ilmu kira-kira,” tegas Jimly.
Ia menyarankan Nadiem bersama timnya silakan mengumpulkan bukti yang kuat untuk menyanggah keterlibatannya dalam kasus korupsi Chromebook di pengadilan.
“Ini informasi sudah sangat terbuka. Buktikan saja nanti di pengadilan, yang terbuka dan transparan. Enggak usah dianalisa ke politik, ini genk Solo dan sebagainya,” imbuhnya.