Farel Cerita di Depan Komisi III DPR Ingin Jual Ginjal Untuk Bebaskan Ibunya yang Ditahan Polisi

Farel Mahardika Putra yang ingin menjual ginjal demi penangguhan penahanan sang ibu mendatangi Komisi III DPR RI, Senin, 24 Maret 2025 (sumber: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Farel Mahardika Putra, mendatangi Komisi III DPR RI pada Senin, 24 Maret 2025 sore. Farel sempat viral karena ingin menjual ginjal untuk membebaskan ibunya yang ditahan di Polres Tangerang Selatan. 

Di depan Ketua Komisi III Habiburokhman, Farel bercerita mengenai dirinya yang spontan ingin menjual ginjal untuk membantu ibunya yang terjerat kasus penggelapan uang dan barang. 

"Jadi kronologinya itu kenapa saya kayak gitu, itu hanya dari spontanitas saya sendiri ya. Karena saya enggak tega ngelihat ibu saya yang tidak salah sedikitpun tiba-tiba ditahan," kata Farel dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Maret 2025.

Farel menjelaskan, sang ibu diminta oleh pihak saudara ayahnya untuk membantu bekerja. Namun, ibunya diperlakukan seperti asisten rumah tangga.

"Terus juga pernah sewaktu-waktu ibu saya sulit dihubungi dan akhirnya dibeliin handphone dengan balasan ibu saya harus bekerja dengannya dan itupun ada kesepakatan tentang gaji dan lain-lain," jelasnya. 

Saat bekerja, Farel menyebut ibunya dititipkan sejumlah uang. Adapun uang itu digunakan untuk membayar keperluan rumah tangga seperti wifi dan asisten rumah tangga.

"Saat bekerja, ibu saya ini tidak tahan dan memblokir nomor whatsapp saudara ayah saya ini, terus saudara ayah saya pun nggak terima dan ngelaporin ibu saya ke Polsek Ciputat Timur dengan tuduhan penggelepan uang dan penggelapan barang," ungkap Farel.

Saat diperiksa polisi, Farel mengatakan sang ibu tak diberikan pendampingan. Sementara saudara dari pihak ayahnya itu didampingi oleh pengacara. 

Ketua Komisi III: Amnesti dan Abolisi untuk Hasto-Tom Lembong Sesuai Konstitusi

"Akhirnya, singkat cerita tanpa ada bukti yang jelas akhirnya ibu saya ditahan. Tuduhannya itu penggelapan sebuah barang dan uang senilai Rp 10 juta dan sebuah handphone," tutur dia.

"Handphone apa?" tanya Habiburokhman.

Oknum Polisi Polres Jaktim Diduga Terima Setoran Toko Obat Ilegal di Cipayung, Diperiksa Propam

"Merek Vivo, (harganya) tiga jutaan," jelas Farel. 

Disebut Lakukan Pungli, Sekda Kabupaten Semarang Lapokan Akun IG 'DinasKegelapan' ke Polisi
Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Pol Edy Murbowo

Irjen Edy Bongkar Sisi Lain Polisi yang Tak Pernah Viral!

Polri menyayangkan kritik negatif dari masyarakat terhadap institusi Bhayangkara tanpa memandang sisi positifnya selama ini.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025