Anggota Polda Jateng Brigadir AK Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Bayi

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto bersama Kapolresta Semarang
Sumber :
  • Didiet Cordiaz/tvOne Semarang

Semarang, VIVA – Brigadir Ade Kurniawan (AK), anggota Polda Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan bayi. Penetapan ini dilakukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menggelar perkara pada Selasa (25/3) siang.

Polri Pecat Brigadir AK Buntut Kasus Pembunuhan Bayi

"Gelar perkara sudah selesai, hasilnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam pesan singkatnya, Rabu (26/3).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno
Polda Metro Kasus Menonjol Sepanjang 2024: Judi Online Komdigi hingga Pembunuhan Dante

Saat ini, tersangka masih menjalani penempatan khusus (patsus) sebelum nantinya dilimpahkan ke tahanan umum Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

"Masih menjalani patsus dahulu. Setelah itu, penahanan akan dilanjutkan oleh penyidik Ditreskrimum," tambah Artanto.

Gegara Disindir Tetangga Belum Bisa Merangkak, Seorang Ibu di Sumbawa Bunuh Bayinya Sendiri

Atas perbuatannya, Brigadir AK dijerat dengan pasal terkait dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap anak di bawah umur dengan sengaja.

"Tersangka dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP," jelas Artanto.

Brigadir Ade Kurniawan, yang bertugas di Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, dilaporkan atas dugaan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang baru berusia dua bulan. Peristiwa tragis ini terjadi pada 5 Maret 2025.

Sebagai bagian dari penyelidikan, Polda Jateng telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban yang dikuburkan di kampung halaman Brigadir AK di Kabupaten Purbalingga. Hasil ekshumasi tersebut menjadi salah satu bukti kuat dalam kasus ini. (Didiet Cordiaz/tvOne/Semarang)

Brigadir AK Dipecat Tak Hormat di Sidang  Kode Etik Profesi Polri

Brigadir AK Dipecat Usai Terlibat Pembunuhan Bayi, Sampaikan Permohonan Maaf!

Brigadir Ade Kurniawan (AK), anggota Polda Jawa Tengah, telah diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian setelah terlibat dalam kasus pembunuhan bayi berinisial AN

img_title
VIVA.co.id
11 April 2025