SKCK Diusulkan Dihapus, Menteri Agus: Jangan Sampai Beli Kucing Dalam Karung

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Cibinong, VIVA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto angkat bicara soal usulan penghapusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Meski kementerian yang dipimpinnya tidak melayani SKCK, namun Agus menyadari bahwa surat tersebut penting sebagai catatan kepolisian untuk menelusuri rekam jejak seseorang.

Menteri Agus: Paspor Jurist Tan Telah Dicabut Sejak 4 Agustus

"Imipas tidak melayani SKCK yah. SKCK itu kan ranahnya kepolisian. Itu kan bukan kelakuan baik, tapi kan setahu saya itu catatan kepolisian. Ya, yang mungkin menjadi salah satu syarat kalau orang mau cari kerja atau mau menjadi anggota TNI-Polri dengan maksud, ya setahu saya ya mengetahui rekam jejak orang," kata Agus kepada wartawan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jumat, 28 Maret 2025.

Mantan Kabareskrim Polri itu pun mengingatkan, agar tak membeli kucing dalam karung jika ada seorang warga yang ingin mendaftar menjadi anggota TNI-Polri imbas usulan penghapusan SKCK itu disetujui nantinya.

Masih di Malaysia, Menteri Imipas Tunggu Kejagung Terbitkan Red Notice Riza Chalid

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

"Jangan sampai membeli kucing dalam karung. Kalau catatannya pernah melakukan kejahatan di tahu kira-kira bisa masuk TNI nggak? Ya kalau tiba-tiba tidak tahu, ternyata sudah masuk, ternyata dia pernah menjadi pelaku kejahatan. Ini kan bisa merugikan secara institusi," ujarnya.

Seskab Teddy: Kementerian Imipas Komitmen Beri Pelayanan Transparan

Untuk diketahui, Kementerian HAM sudah berkirim surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait usulan penghapusan SKCK karena berpotensi menghalangi hak asasi warga negara.

Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Nicholay Aprilindo mengatakan surat itu ditandatangani oleh Menteri HAM, Natalius Pigai. Surat juga sudah dikirim ke Mabes Polri pada Jumat, 21 Maret 2025.

“Alhamdulillah, Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis,” kata Nicholay, Jumat, 21 Maret 2025.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto

Menteri Agus Respons Paspor WNA Ditahan saat Ikuti Pameran Resmi di RI: Jadi Evaluasi Pelayanan Humanis

Menteri Agus menekankan bahwa pengawasan ketat tidak boleh mengorbankan pelayanan prima bagi WNA yang datang secara resmi.

img_title
VIVA.co.id
14 Agustus 2025