Jalur Wisata Puncak Diberlakukan Ganjil Genap Pada 28-30 Maret

Ganjil genap di Bogor
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR (Bogor)

Bogor, VIVA –  Satlantas Polres Bogor memberlakukan aturan ganjil genap (gage) di jalur wisata Puncak selama libur Hari Raya Nyepi dan menjelang Lebaran 2025

Polisi Siapkan Pemberlakuan Ganjil Genap di Puncak, Mulai Sore Ini Hingga Minggu

Kebijakan ini diterapkan sejak Jumat hingga Minggu, 28-30 Maret 2025, untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan wisata Puncak Bogor yang selalu menjadi magnet wisatawan.

Informasi ini diumumkan melalui akun media sosial resmi @satlantaspolresbogor.tmc. “Hari Jumat, Sabtu, Minggu tanggal 28, 29, dan 30 Maret 2025, jalur Puncak diberlakukan ganjil genap,” tulis unggahan tersebut.

Pekan Depan, Pemberlakuan Ganjil Genap Jakarta Hanya 3 Hari

Ganjil genap jalur puncak

Photo :
  • Satlantas Polres Bogor

Penerapan ganjil genap ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021. Dalam aturan ini, kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap akan diarahkan untuk memutar balik oleh petugas di lapangan.

Bebas Pajak hingga Ganjil Genap, Ini 4 Keuntungan Punya Kendaraan Listrik di Jakarta

Sistem ganjil genap menjadi strategi utama untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur Puncak, terutama saat liburan panjang. Diharapkan kebijakan ini dapat membantu kelancaran perjalanan wisatawan sekaligus meningkatkan keselamatan berkendara.

Bagi masyarakat yang berencana berkunjung ke kawasan Puncak pada tanggal tersebut, disarankan untuk menyesuaikan jadwal perjalanan sesuai dengan aturan ganjil genap agar tidak terkena sanksi putar balik.

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jakarta.

Catat, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku pada 6 dan 9 Juni 2025 karena Hal Ini

Aturan ganjil genap berlaku kembali pada 10 Juni 2025.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025