Eks Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti dan Suami jadi Tersangka Korupsi Biaya Ganti Darah PMI

Mantan Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda, beserta suaminya, Dedi Sipriyanto, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di PMI.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)

Palembang, VIVA – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, menetapkan mantan Wakil Wali Kota Fitrianti Agustinda, sebagai tersangka korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020-2023.

PMI asal Kediri Meninggal Setelah Bunuh Diri di Korsel

Selain Fitri, suaminya Dedi Sipriyanto, yang kini menjabat anggota DPRD Palembang, turut dijerat sebagai tersangka.

Fitrianti Agustinda ditetapkan tersangka terkait kapasitasnya selaku Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024. Sedangkan Dedi Supriyanto selaku Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang.

Menteri Karding Pastikan PMI di Daerah Terdampak Konflik Israel-Iran Terlindungi, Mitigasi Dilakukan

Kepala Kejari Palembang Hutamrin mengatakan, kedua tersangka tersebut dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap FA dan DS pada Selasa, 8 April 2025, dari pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, Tim Penyidik Pidsus menetapkan keduanya sebagai tersangka dan langsung dilakukan tindakan penahanan," ujar Hutamrin.

Bantu Korban Bencana di Karawang dan Tasikmalaya, Kadin Bakal Gelar 'Charity Golf Tournamen'

Dia menambahkan, tersangka Dedi Sipriyanto ditahan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang, sementara Fitrianti Agustinda di sel tahanan Lapas Perempuan Merdeka.

"Untuk modus dan kerugian negara nanti akan kami uraikan secara lengkap dalam surat dakwaan," imbuhnya.

Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas (kiri)

Komisi III DPR Soroti Rencana KPK Buat Aturan Larang Tahanan Pakai Masker: Rawan Digugat

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas menyoroti rencana KPK membuat aturan yang melarang tersangka korupsi mengenakan penutup wajah.

img_title
VIVA.co.id
12 Juli 2025