Usai Diperiksa KPK terkait Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Hanya Ngobrol Santai

Djoko Tjandra (tengah) usai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi di kasus suap Harun Masiku
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Mantan terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra diperiksa menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019-2024 yang menjerat tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

Pejabat Kemenaker Pakai Uang Haram Buat Hiburan hingga DP Rumah

Djoko Tjandra rampung menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.20 WIB. Dia terlihat memakai kemeja warna putih dan celana hitam.

Ditanyai awak media usai pemeriksaan, Djoko Tjandra mengaku tidak mengenal Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Namun, ia mengakui dipanggil dan diperiksa sebagai saksi atas perkara dua kader PDIP tersebut.

Pakai Rompi Tahanan KPK-Tangan Diborgol, Wamenaker Immanuel Ebenezer Menangis

"Tidak tidak, saya tidak kenal (Harun Masiku). Sama sekali tidak. Saya gak kenal, jadi saya gak bisa jawab apa-apa dong ya kan," ujar Djoko kepada wartawan di KPK, Rabu 9 April.

Lebih jauh, dalam pemeriksaan sebagai saksi, dia mengaku hanya berbincang-bincang santai dengan tim penyidik.

Satu Motor Ducati Noel yang Disita KPK Tak Ada Surat-surat Lengkap

"Hanya ngobrol santai aja, enggak ada apa-apa," kata Djoko. Dirinya pun menegaskan tak mengenal sama sekali dengan sosok Harun Masiku. Maka itu, dia tak mengetahui keberadaan Harun yang kini tengah menjadi buronan KPK.

Sebelumnya diwartakan, KPK memanggil terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra sebagai saksi dalam untuk tersangka Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah dan buronan Harun Masiku. Adapun Djoko merupakan terpidana korupsi Rp 546 miliar terkait cessie Bank Bali.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu, 9 April 2025. Djoko diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Hingga kini, Harun Masiku masih buron.

Ketua KPK Setyo Budiyanto merilis kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Modus Jahat Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemenaker, Buruh Dipersulit Jika Tak Bayar Lebih

Para pekerja diminta membayar tarif resmi sertifikasi K3 yang tidak semestinya. Padahal sesuai aturan, tarif pengurusan sertifkat K3 hanya Rp 275 ribu

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2025