Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Sedang Mabuk saat Ngomong Mau Rampok Uang Negara
- Istimewa
Gorontalo, VIVA – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo segera memanggil teman wanita dari anggota DPRD dari PDIP Wahyudin Moridu (WM), yang viral dalam videonya akan merampok uang negara.
Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama di Kota Gorontalo, Jumat malam mengatakan berdasarkan keterangan dari Wahyudin Moridu, dirinya tidak mengetahui bahwa saat itu perilakunya sedang direkam oleh teman wanitanya.
"Sehingga tidak menutup kemungkinan wanita tersebut juga kami akan panggil untuk dimintai keterangan, terkait apa maksud dan tujuannya merekam dan menyebarkan video tersebut," ucap Fikram.
Pada saat dimintai klarifikasi soal rekaman video yang menyebut akan merampok uang dan memiskinkan negara, WM mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol.
Bahkan WM baru mengetahui adanya video tersebut setelah ramai di sosial media pada Jumat 19 September sore, sehingga WM dengan didampingi istrinya segera membuatkan video klarifikasi dan permohonan maaf melalui akun sosial media Facebook.
WM juga mengakui bahwa peristiwa dalam video itu terjadi pada bulan Juli 2025, dimana saat itu ia sedang bersama seorang teman wanita dan hendak bepergian keluar daerah.
Namun secara sadar WM mengakui bahwa memang benar dirinya yang berada di dalam video tersebut, dan saat mengungkapkan kata-kata tidak pantas itu WM dalam kondisi mabuk minuman beralkohol.
Kepada tim BK DPRD Provinsi Gorontalo, WM menyampaikan bahwa wanita tersebut adalah teman spesial yang merasa kecewa karena meminta untuk dinikahi, namun permintaannya tersebut ditolak oleh WM.
Berangkat dari kekecewaannya terhadap WM, wanita itu kemudian menyebarkan rekaman video tersebut ke publik melalui berbagai sosial media.
"Kami selaku Badan Kehormatan akan serius menangani persoalan ini secepatnya sampai selesai. Tentunya itu dilakukan sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku," kata dia.
BK juga segera menggelar rapat internal pada pekan depan dan melaksanakan sidang hingga rapat paripurna, terkait keputusan yang akan diambil oleh DPRD Provinsi Gorontalo. (Ant)