Disinggung KPK Belum Setor LHKPN, Adies Kadir: Alhamdulilah Kemarin Sudah Lapor
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menjelaskan kalau dirinya sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Politisi Partai Golkar itu adalah satu-satunya pimpinan DPR RI yang kemarin disinggung oleh KPK belum menyetorkan LHKPN.
Adapun batas akhir pelaporan yaitu hari ini, Jumat, 11 April 2025. Kemarin KPK menyebut masih ada puluhan ribu pejabat negara yang belum memberikan LHKPN mereka.
"Alhamdulilah sudah semalam (lapor LHKPN)," kata Adies kepada wartawan, Jumat, 11 April 2025.
Adies menjelaskan, dirinya sibuk di daerah pemilihan (dapil) selama bulan Ramadan dan Lebaran 2025. Meski begitu, dia kembali menegaskan urusan LHKPN sudah dilaporkan sebelum batas waktu akhir.
"Saya sibuk di dapil selama bulan puasa dan lebaran kemarin. Alhamdulilah kemarin sudah lapor sebelum batas akhirnya hari ini," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, bahwa satu orang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, DPR RI, belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Padahal, batas akhir setor LHKPN ke KPK pada Jumat 11 April 2025.
"Untuk informasinya, 4 sudah, 1 masih belum, dan ini nanti kita akan update lagi," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 10 April 2025.
Informasinya, satu pimpinan yang belum menyetorkan LHKPN sampai dengan saat ini yakni Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir.
Sedangkan untuk Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua Sufmi Dasco, Wakil Ketua Cucun Ahmad Syamsurizal dan Wakil Ketua Saan Mustofa, sudah menyetorkan LHKPN mereka masing-masing.