Gegara Konten Penahanan Ijazah, Pengusaha Laporkan Wakil Wali Kota Surabaya

Pengusaha wanita Jan Hwa Diana laporkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji
Sumber :
  • Zainal Azhari/tvOne/Surabaya

Surabaya, VIVA – Imbas dari viralnya konten penahanan ijazah karyawan di media sosial, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kini dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh seorang pengusaha wanita asal Surabaya, Jan Hwa Diana.

Geramnya Wali Kota Eri Cahyadi Gudang Sentoso Seal Beroperasi Lagi Meski Disegel

Laporan tersebut dilayangkan setelah Diana merasa dirugikan oleh unggahan video sidak yang dilakukan Armuji, yang memperlihatkan dugaan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan miliknya.

"Foto diri saya dan suami digunakan tanpa izin dalam konten tersebut, sehingga saya nilai itu telah mencemarkan nama baik kami," kata Diana saat dikonfirmasi, Sabtu (13/4/2025) malam.

Perusahaan Tahan 32 Ijazah Karyawan, Wamenaker RI dan Anggota DPRD Pekanbaru Turun Tangan!

Diana membantah keras tudingan bahwa perusahaannya menahan ijazah karyawan. Ia juga menyatakan bahwa sosok wanita dalam video itu bukanlah karyawannya.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji datangi Posko Pemenangan Relawan Saga

Photo :
  • istimewa
Wamenaker RI Kesal Dicueki saat Sidak Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan

Menurut Diana, seharusnya persoalan dugaan penahanan ijazah diselesaikan melalui jalur yang sesuai, bukan disebarluaskan melalui media sosial.

"Persoalan seperti ini seharusnya diselesaikan lewat Dinas Tenaga Kerja atau pengadilan industrial, bukan melalui konten hingga viral," tegasnya.

Melalui laporan ke polisi, Diana menuntut pemulihan nama baik atas pencatutan foto dan penyebaran informasi yang menurutnya tidak sesuai fakta.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyatakan akan melaporkan balik Diana karena merasa difitnah.

"Saya akan laporkan balik, karena dia menyebut saya penipu," ujar Armuji, Minggu (14/4/2025).

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono, saat dikonfirmasi menyebut kasus ini masih dalam tahap melengkapi administrasi penyelidikan karena baru dilaporkan pada 10 April 2025. Saat ini belum ada jadwal pemanggilan saksi. (Zainal Azhari/tvOne/Surabaya)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya