Gegara Konten Penahanan Ijazah, Pengusaha Laporkan Wakil Wali Kota Surabaya
- Zainal Azhari/tvOne/Surabaya
Surabaya, VIVA – Imbas dari viralnya konten penahanan ijazah karyawan di media sosial, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kini dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh seorang pengusaha wanita asal Surabaya, Jan Hwa Diana.
Laporan tersebut dilayangkan setelah Diana merasa dirugikan oleh unggahan video sidak yang dilakukan Armuji, yang memperlihatkan dugaan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan miliknya.
"Foto diri saya dan suami digunakan tanpa izin dalam konten tersebut, sehingga saya nilai itu telah mencemarkan nama baik kami," kata Diana saat dikonfirmasi, Sabtu (13/4/2025) malam.
Diana membantah keras tudingan bahwa perusahaannya menahan ijazah karyawan. Ia juga menyatakan bahwa sosok wanita dalam video itu bukanlah karyawannya.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji datangi Posko Pemenangan Relawan Saga
- istimewa
Menurut Diana, seharusnya persoalan dugaan penahanan ijazah diselesaikan melalui jalur yang sesuai, bukan disebarluaskan melalui media sosial.
"Persoalan seperti ini seharusnya diselesaikan lewat Dinas Tenaga Kerja atau pengadilan industrial, bukan melalui konten hingga viral," tegasnya.
Melalui laporan ke polisi, Diana menuntut pemulihan nama baik atas pencatutan foto dan penyebaran informasi yang menurutnya tidak sesuai fakta.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyatakan akan melaporkan balik Diana karena merasa difitnah.
"Saya akan laporkan balik, karena dia menyebut saya penipu," ujar Armuji, Minggu (14/4/2025).
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono, saat dikonfirmasi menyebut kasus ini masih dalam tahap melengkapi administrasi penyelidikan karena baru dilaporkan pada 10 April 2025. Saat ini belum ada jadwal pemanggilan saksi. (Zainal Azhari/tvOne/Surabaya)