Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Kasus Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi CPO, MA Ungkap Penggantinya

Konferensi pers Mahkamah Agung oleh Juru Bicara MA, Yanto (tengah)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap putusan vonis lepas perkara Crude Palm Oil (CPO) dengan terdakwa adalah korporasi.

Bukan Lewat Jokowi, Hasto Ajukan Uji Materi PKPU ke MA

Dengan ditetapkannya Arif sebagai tersangka dalam kasus tersebut, otomatis yang bersangkutan tidak bisa menjalankan tugasnya.

Berkaitan dengan hal itu, Mahkamah Agung menyampaikan bahwa tugas dari Arif akan digantikan oleh wakilnya sementara.

Warga Ukraina Bos Pabrik Narkoba di Bali Minta Bebas, Hakim Tolak Mentah-mentah

“Jadi pimpinan pengadilan itu Ketua dan Wakil. Dalam hal Ketua berhalangan, wakilnya yang melaksanakan tugas,” ujar Juru bicara Mahkamah Agung, Yanto, dalam konferensi pers di Mahkamah Agung, Senin, 14 April 2025.

Konferensi pers Mahkamah Agung oleh Juru Bicara MA, Yang Mulia Yanto (tengah)

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Aturan Batas Gramasi Kepemilikan Narkotika sebagai Penyalahguna Digugat ke MA

Oleh karena itu, Mashuri Effendie yang merupakan wakil dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengisi posisi sementara dari Arif.

Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait dengan vonis lepas perkara korupsi persetujuan ekspor minyak kelapa sawit periode 2021-2022.

Tujuh orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut yakni Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, pengacara Marcella Santoso dan Ariyanto, Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Wahyu Gunawan, serta tiga hakim dalam Majelis Hakim yang memberikan putusan vonis lepas yakni hakim Djuyamto selaku Ketua Majelis Hakim dan hakim anggota Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom.

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (tengah) di KPK.

MA Kurangi Uang Pengganti Emirsyah Satar jadi Rp817 M

MA kurangi uang pengganti Emirsyah Satar menjadi Rp817 miliar di kasus korupsi pengadaan pesawat

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2025