Kepala Keamanan dan Karutan Pekanbaru Dicopot Buntut Video Napi Dugem di Sel

Kepala Kanwil Ditjen PAS Riau, Maizar
Sumber :
  • ANTARA/Annisa Firdausi

Pekanbaru, VIVA – Kantor Wilayah Direktorat Jendral Permasyarakatan Provinsi Riau membebastugaskan Kepala Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru atau Sialang Bungkuk serta kepala pengamanan rutan (KPR) terkait video dugaan narapidana dugem di dalam sel.

Kajati NTB: Penyebab Kematian Brigadir Nurhadi Belum Terungkap dalam Berkas

Kepala Kanwil Ditjen PAS Riau, Maizar mengatakan, yang bersangkutan dibebastugaskan untuk diperiksa. Selanjutnya pelaksana harian (Plh) yang ditunjuk menggantikan yakni Kepala Bidang Pengamanan Kanwil Kemenkumham Riau, Nimrot Sihotang.

“Kami sudah tarik sementara kepala rutan dan KPR-nya untuk diperiksa lebih lanjut di kantor wilayah,” katanya.

Jaksa Beberkan Fakta Baru di Sidang Hasto, Soal Apa?

Diduga Narapidana di Pekanbaru Sedang Asyik Berpesta Sabu

Photo :
  • Muhammad Arifin-tvOne

Ia mengatakan pihaknya juga telah melakukan razia ke sejumlah sel sebagai tindak lanjut dari peristiwa yang diduga terjadi pada Senin malam (14/4) tersebut. Pihaknya tetap berkomitmen, apabila narapidana terbukti bersalah, sanksinya tegas, mulai dari tidak mendapat remisi hingga pidana tambahan.

Polisi Periksa Belasan Anggota DPRD Kupang Terkait Kasus Pengeroyokan

"Petugas pun akan diberi sanksi sesuai ketentuan jika terbukti terlibat,” tegas Maizar.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria diduga tahanan asyik dugem diiringi musik keras viral di media sosial dan diduga terjadi di Rutan Kelas I Pekanbaru.

Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat beberapa orang berjoget sambil berdiri maupun duduk. Itu dengan latar suara musik keras dan beberapa botol minuman di depan mereka.

Tampak pula sebuah botol bekas yang dipasangi sedotan berwarna putih, menyerupai bong atau alat hisap sabu. Ada juga seorang pria yang duduk di sudut ruangan sambil memegang handphone di telinganya.

Belum diketahui kapan dan di mana video tersebut direkam, serta siapa yang merekam dan menyebarkannya. Sebanyak 14 narapidana telah diperiksa terkait video tersebut, sementara penyelidikan masih terus berlanjut. (Ant)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta

Jaksa: Nomor Ponsel Bernama Sri Rejeki Hastomo Milik Hasto Tak Ditemukan

Hal ini menanggapi pledoi kubu Hasto yang menyebut ponsel milik ajudan Hasto, Kusnadi, tidak ditenggelamkan dan saat ini telah disita sebagai barang bukti.

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2025