KPK Persilahkan Tahanan Korupsi Ibadah Paskah di Rutan

Uskup Agung Jakarta Ignatius Suharyo di Rutan KPK hendak jenguk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin 14 April 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbolehkan semua tahanan yang memiliki kepercayaan nasrani untuk melaksanakan ibadah paskah. KPK mengatakan hal itu menjadi hak setiap tahanan.

Lecehkan Tahanan Wanita di Polres Luwu, AIpda ML Terancam Dipecat

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati hak-hak dasar para tahanan, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 17 April 2025.

Tessa menjelaskan adapun jadwal tahanan untuk melaksanakan ibadaha paskah. Mulai dari menggelar Jumat Agung sampai Hari Paskah.

Tahanan Wanita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Polisi Pangkat Bripka di Polres Luwu

"KPK akan menyelenggarakan ibadah Paskah bagi para tahanan yang beragama Kristen dan Katolik. Ibadah akan dilaksanakan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih, pada Jumat, 18 April 2025, dan Minggu, 20 April 2025, pukul 14.00 s.d. 16.00 WIB," kata Tessa.

Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Bakal Jelaskan Kuota Haji Tambahan

Tahanan korupsi, kata Tessa, juga tetap dibolehkan dijenguk keluarga pada Hari Paskah yang jatuh pada Minggu 20 April 2025. KPK memberikan layanan jenguk tahanan mulai pukul 09.00 s.d. 13.00 WIB.

"KPK berkomitmen untuk memastikan seluruh tahanan tetap mendapatkan pelayanan sesuai hak-haknya selama menjalani proses hukum," imbuhnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

Rutan Penuh, KPK Manfaatkan Ruang Isolasi Jadi Tempat Tahanan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan rumah tahanan (rutan) miliknya penuh. Bahkan, dua rutan yang berkapasitas 51 orang justru kini berisi 57 tahanan.

img_title
VIVA.co.id
28 Agustus 2025