Tahanan Wanita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Polisi Pangkat Bripka di Polres Luwu

Ilustrasi polisi.
Sumber :
  • Istimewa.

Luwu, VIVA – Dugaan kasus bejat mengguncang Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Seorang tahanan wanita yang terjerat kasus narkoba diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum polisi berpangkat Bripka berinisial ML.

5 Mobil Polisi Klasik Paling Aneh, Desainnya Bikin Geleng-geleng Kepala

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025, di area tahanan Polres Luwu. Tak butuh waktu lama, Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) langsung bergerak cepat mengamankan sang oknum dan menahannya di sel Provos.

Kapolres Luwu, Ajun Komisaris Besar Polisi Adnan Pandibu, menegaskan tidak akan memberi toleransi.

Heboh Spanduk 'Selamat Datang di Desa Maling' Pamekasan, Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku

"Kasus ini sedang diproses sesuai ketentuan pelanggaran etik dan aturan yang berlaku," kata dia, Selasa, 12 Agustus 2025.

Bripka ML diketahui bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti). Saat ini, Propam tengah merampungkan berkas untuk segera dibawa ke sidang kode etik. Sementara itu, Kasi Propam Polres Luwu, Ajun Komisaris Polisi Mirwan Herlambang, memastikan proses hukum berjalan transparan.

BNN Sita 1.800 Unit Vape Mengandung Zat Adiktif

"Proses sedang berjalan. Yang bersangkutan sudah kami amankan di sel tahanan Provos. Berkas sedang kami selesaikan sesuai arahan Bapak Kapolres agar dipercepat, sehingga dapat segera disidangkan. Propam bekerja secara objektif, profesional, dan transparan," kata Mirwan.

Ayah Arya Daru (kiri) dan kuasa hukum (kanan)

Arya Daru Tewas Mengenaskan, Keluarga Bongkar Fakta yang Diabaikan Polisi

Kuasa hukum keluarga diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan,  Nicholay Aprilindo, menuding polisi menutup mata atas bukti dan keterangan yang diserahkan keluarga.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2025