Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, 8 Kali Tembakan Jarak Dekat dengan Senpi Laras Panjang
- Puji tvOnenews
Jakarta, VIVA – Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung menggelar rekonstruksi kasus meninggalnya tiga anggota Polres Way Kanan saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan beberapa waktu lalu.
Rekonstruksi yang melibatkan dua tersangka oknum anggota TNI tersebut digelar di Lapangan Satuan Logistik (Satlog) Korem 043 Garuda Hitam (Gatam), Way Halim, Bandar Lampung, Kamis, 17 April 2025.
Sebanyak 71 adegan diperagakan oleh masing-masing tersangka, mulai dari sebelum hingga sesudah penembakan di lokasi kejadian.
Dalam rekonstruksi mengungkap bahwa tersangka penembakan, Kopda Basar, melepaskan total 8 kali tembakan menggunakan senjata laras panjang jenis SS1 V2 ke arah para korban yang melakukan penggerebekan.
Komandan Satuan Pelaksana Penyidikan (Dansatlak Idik) Denpom II/3 Lampung, Kapten CPM Kurinci, yang memimpin jalannya rekonstruksi, menjelaskan urutan penembakan.
"Adegan 43, tersangka (Kopda Basar) melihat korban 1 (Aipda Anumerta Petrus) mendekati dirinya, kemudian tersangka menembak korban 1 sebanyak 2 kali," kata Kapten CPM Kurinci.
"Adegan 48B, tersangka melihat korban 2 (AKP Anumerta Lusiyanto) mengarahkan senjatanya, tersangka kemudian menembak korban sebanyak 3 kali," tambahnya.
Rekonstruksi juga memperlihatkan fakta baru pada adegan ke 54C, dimana Kopda Basar kembali menembak Briptu Anumerta Ghalib yang berada di dalam perkebunan singkong. Terungkap pula bahwa tersangka sempat melarikan diri setelah menembak Aipda Anumerta Petrus dan AKP Anumerta Lusiyanto.
Saat melarikan diri, Kopda Basar terjatuh dan senjatanya terlepas. Melihat Briptu Ghalib dalam posisi tiarap, tersangka meraih kembali senjatanya dan menembak korban.
"Adegan 54A hingga 54C, tersangka berlari dan terjatuh di kebun singkong tersangka melihat korban 3 (Briptu Anumerta Ghalib) melakukan tembakan ke arah dirinya, tersangka meraih senpi laras panjang miliknya yang terlepas, tersangka membalas tembakan dalam posisi setengah terlentang ke arah korban 3 sebanyak 3 kali," tutur Kurinci.
Setelah melakukan penembakan, Kopda Basar melarikan diri dan menyembunyikan senjata api miliknya di semak-semak dekat pohon akasia.
Dalam rekonstruksi ini, tim join investigasi dari Denpom II/3 dan Polda Lampung menghadirkan tiga tersangka, yakni Kopda Basar, Peltu Lubis, dan Aiptu Kapri Sucipto. (Puji-tvOne)