Kejagung Sita 2 Kapal Hingga 3 Mobil Mewah dari Tersangka Suap Vonis Lepas Minyak Goreng

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA - Beberapa barang bukti disita lagi dari pengacara Ariyanto Bakri, salah satu tersangka suap vonis lepas atau onslag perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.

Viral Rombongan Pernikahan dengan Mobil Xiaomi SU7 Alami Kecelakaan

Yang disita ada mobil mewah hingga kapal. Hal tersebut diungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar. Kata dia, untuk mobil mewah ada tiga unit yang disita.

"Mengamankan dua kapal. Dua kapal yang di Pantai Marina (Jakarta Utara)," katanya, Selasa, 22 April 2025.

TNI-Brimob Turun Tangan Tangkap Edy Godol Buron Kasus Senpi dan Pembacokan Jaksa di Sumut

Untuk diketahui, dalam proses penyidikan Kejaksaan Agung, penyidik telah menyita 3 unit mobil yang terdiri dari 1 mobil merek Land Cruiser dan 2 lainnya merek Land Rover. 

Ada juga 21 sepeda motor dan 7 sepeda yang disita. Kendaraan tersebut disita dari rumah kediaman Ariyanto. Sedangkan, dari kantor Marcella ada uang 4.700 dolar Singapura yang disita penyidik Kejaksaan Agung.

Begini Cara Pembuatan Suzuki Fronx di Indonesia yang Membutuhkan Investasi Baru
Suzuki Fronx

Konsumsi BBM Suzuki Fronx Bikin Pesaing Panik

Suzuki Fronx menjadi ancaman serius bagi para pesaing di segmen compact SUV.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2025