Kejagung Sita 2 Kapal Hingga 3 Mobil Mewah dari Tersangka Suap Vonis Lepas Minyak Goreng

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA - Beberapa barang bukti disita lagi dari pengacara Ariyanto Bakri, salah satu tersangka suap vonis lepas atau onslag perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.

5 Penyebab Pengajuan Kredit Mobil Ditolak dan Cara Atasinya

Yang disita ada mobil mewah hingga kapal. Hal tersebut diungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar. Kata dia, untuk mobil mewah ada tiga unit yang disita.

"Mengamankan dua kapal. Dua kapal yang di Pantai Marina (Jakarta Utara)," katanya, Selasa, 22 April 2025.

Komparasi City Car Terbaru Juni 2025: Brio RS vs Agya GR Sport vs Sírion

Untuk diketahui, dalam proses penyidikan Kejaksaan Agung, penyidik telah menyita 3 unit mobil yang terdiri dari 1 mobil merek Land Cruiser dan 2 lainnya merek Land Rover. 

Ada juga 21 sepeda motor dan 7 sepeda yang disita. Kendaraan tersebut disita dari rumah kediaman Ariyanto. Sedangkan, dari kantor Marcella ada uang 4.700 dolar Singapura yang disita penyidik Kejaksaan Agung.

Kejagung Jangan Ragu-ragu Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Sritex
Mantan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (tengah) dikawal petugas.

Kejagung Dinilai Sudah Tepat Usut Kasus Korupsi Sritex

Pakar Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto mengatakan langkah Kejagung dalam mengusut dugaan kasus korupsi pada pemberian kredit dari beberapa bank PT. Sritex.

img_title
VIVA.co.id
2 Juni 2025