Pengakuan Mengejutkan Eks Kajari Jaksel Alasan Eksekusi Terpidana Silfester Matutina Molor Bertahun-tahun

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna (tengah)
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Jakarta, VIVA – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna buka suara soal molornya eksekusi terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, meski putusan kasasi sudah inkrah sejak 2019.

Kejagung Grebek Lagi Aset Riza Chalid, 4 Mobil Mewah Diseret dari Garasi Bekasi

Saat itu, Anang sendiri diketahui menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan. Dia mengklaim telah mengeluarkan surat perintah eksekusi. Tapi, proses itu terkendala karena Silfester sempat 'hilang' dan tidak bisa ditemukan.

“Kita sudah lakukan, sudah inkrah. Saat itu tidak sempat dieksekusi karena sempat hilang," ujar Anang, Jumat, 15 Agustus 2025.

Bos Sritex Iwan Kurniawan Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Peran di Skandal Kredit Miliaran

Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina di Polres Metro Jaksel usai diperiksa soal tudingan Roy Suryo yang menduga ijazah Jokowi palsu

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Ia menambahkan, setelah keberadaan Silfester terendus, Indonesia justru dilanda pandemi COVID-19 yang membuat eksekusi napi sulit dilakukan. Bahkan, menurutnya, banyak penghuni lapas saat itu justru dibebaskan untuk mencegah penularan virus.

Isu ‘Ipar Jaksa’ Bikin Heboh, Kejagung Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Silfester Matutina

“Kemudian keburu covid, jangankan memasukkan orang, yang di dalam aja harus dikeluarkan," ujarnya.

Anang membantah isu adanya tekanan politik dalam kasus ini. Ia menegaskan hambatan murni disebabkan faktor teknis dan pandemi.

"Tidak ada (tekanan politik). Pas setelah Covid (sudah tak jabat Kajari Jaksel)," katanya.

Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) dan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.

Terungkap! Ini Alasan Silfester Matutina Belum Dieksekusi Sejak 2019

Silfester Matutina Belum Dieksekusi karena Pandemi COVID-19, PK Dijadwalkan 20 Agustus.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025