Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Persada Hospital Bertambah, Resmi Lapor Polisi
- VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)
Malang, VIVA - Seorang wanita berinisial A melaporkan dokter AY karena diduga melakukan pelecehan seksual di Persada Hospital Malang, Jawa Timur. AY sebelumnya sudah dilaporkan oleh QAR dengan kasus serupa.
A lapor lewat kuasa hukumnya dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang, Tri Eva Oktaviani ke Polresta Malang Kota pada Selasa, 22 April 2025. Untuk kasus A, kasus pelecehan seksual diduga dilakukan pada 2023. Jenisnya pelecehan seksual secara fisik.
"Aduan yang disampaikan ke kami, diduga korban mengalami pelecehan seksual fisik yang dilakukan oknum dokter yang sebelumnya sempat viral dan ditangani oleh rekan saya sesama advokat juga," kata Eva.
Kuasa hukum korban, Tri Eva Oktaviani saat di Polresta Malang Kota
- VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)
Eva menuturkan bahwa dokter yang dilaporkan tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan medis. Dokter yang bersangkutan diduga melakukan pemeriksaan pada area intim tanpa minta persetujuan pasien korban.
"Harusnya, sebagai dokter bisa menjalankan SOP rumah sakit. Tapi ketika menyentuh area keintiman pasien, terduga pelaku tidak izin untuk memeriksa area itu. Saat itu, posisi korban ada di IGD dan pemeriksaan itu tidak didampingi perawat lalu tirai tertutup," ujar Eva.
Eva menyebut bahwa korban mengalami trauma hingga saat ini imbas dugaan pelecehan seksual itu. Di sisi lain, Eva juga melakukan konfirmasi ke pihak rumah sakit dengan direspon permintaan maaf pada korban.
"Sebenarnya setelah itu viral terkait korban satunya, korban yang kami dampingi ini berusaha mengkonfirmasi langsung ke pihak rumah sakit. Ketika korban mengkonfirmasi langsung bahwa terduga pelaku adalah pelaku yang sama, dan sudah terkonfirmasi serta pihak rumah sakit meminta maaf," tutur Eva.
