Komisi II DPR Ungkap Ada Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima mengungkapkan ada usulan Kota Solo atau Surakarta menjadi provinsi sendiri dan menjadi daerah istimewa seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta,” kata Aria kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.
Adapun alasan Solo diusulkan menjadi daerah istimewa karena kota tersebut memiliki historis tersendiri ketika berjuang menghadapi penjajahan. Selain itu, Solo juga memiliki ciri khas dalam budaya.
Pesawat parkir di Bandara Adi Sumarmo Soemarmo Solo (ilustrasi)
- VIVA/Renne
“Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan,” ungkap dia.
Politisi PDIP ini mengaku tidak masalah ada daerah lain yang dijadikan sebagai daerah istimewa. Namun, pemberian sebutan daerah istimewa harus dikaji lebih dalam.
“Kami setuju saja dengan yang namanya daerah keistimewaan. Tapi keistimewaan ini kan juga ada sesuatu yang memang untuk dalam kepentingan tidak daerah,” tutur Aria.
“Tapi daerah istimewa itu selalu ada irisan antara kepentingan global, kepentingan pusat, kepentingan regional dan daerah,” sambungnya.
Aria mengingatkan penyematan istilah daerah istimewa tidak boleh dilakukan secara gegabah. Jangan sampai, pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan bagi daerah yang lain.
“Karena pada prinsipnya negara kesatuan ini, kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antara daerah itu harus ada perasaan yang adil,” tandas Aria.