Polemik Mitra Dapur MBG Kalibata, Yayasan Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polisi

Kuasa hukum Yayasan Media Berkat Nusantara, Timoty Ezra Simanjuntak (tengah) dalam konferensi pers, Jumat, 25 April 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Yayasan Media Berkat Nusantara angkat bicara usai dituding tak membayar mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan. Yayasan tersebut bahkan dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 atau hampir Rp1 miliar.

Karyawan Minta Imam Hambali Mundur dari Jabatan Ketua Yayasan RSI NTB

Yayasan Media Berkat Nusantara melalui kuasa hukumnya, Timoty Ezra Simanjuntak pun menyampaikan sejumlah poin penjelasan.

Penampilan dapur yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata

Photo :
  • ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Geruduk Disnaker Mataram, Karyawan Yayasan RSI NTB Tuntut Hapus Potongan Infaq dan Bayar Hak Pekerja

Pertama, tudingan tersebut tidaklah benar. Sebab, pembayaran dari instansi sudah diterima dan ada di dalam buku rekening. Nominal pembayaran pun tidak berubah.

"Pembayaran dari instansi itu sudah ada di dalam rekening dan tidak berubah. Jadi sudah ada, saldonya tidak keluar, dan tidak sesuai dengan tuduhan penyelewengan dana. Itu jauh, jauh panggang dari api," tutur Timoty dalam konferensi pers, Jumat, 25 April 2025.

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bengkulu Utara Disambut Antusias

Dia menegaskan, tak ada penyelewengan dana pembayaran mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.

Kata Timoty, yang terjadi justru perbedaan pendapat terkait penghitungan sehingga dana belum dapat cair sepenuhnya kepada mitra. Dia menyebut yayasan butuh data konkret untuk melakukan pencairan dana terhadap mitra.

"Yayasan Media Berkat Nusantara bersama tim pengelolaan dapur tersebut membutuhkan data-data yang konkret, data pendukung yang transparan dan akuntabel," tutur dia. 

Sebelumnya diberitakan, mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. 

"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata," kata kuasa hukum korban, Danna Harly kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Danna mengatakan laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

Dijelaskan bahwa pada awalnya Ira telah bekerjasama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Pihaknya sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

"Perselisihan ini terjadi pada Senin (24/3), dimana Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA atau SD," ungkapnya.

Dapur MBG di Kalibata, Jakarta Selatan, yang digerakkan oleh Ira Mesra, harus terus beroperasi menggunakan dana pribadi karena pencairan dana dari Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) belum juga dilakukan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp13 ribu.

Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.

"Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp2.500. Jadi dari Rp15 ribu dipotong 2.500 menjadi Rp12.500 dan dari Rp13 ribu dipotong pula Rp2.500 setiap porsinya," katanya.

Terlebih, diketahui dari Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan pembayaran kepada pihak yayasan sebesar Rp386.500.000.

Ketika Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata bahwa Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249 dengan dalil kebutuhan di lapangan.

Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak. "Itu semua Ibu Ira yang membiayai," katanya.

Saat ditagih untuk pencairan tahap dua, pihaknya mengaku tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak yayasan. Pihaknya juga menyesalkan tindakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak ada keterbukaan informasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya