Jokowi Langsung Diperiksa Polisi Usai Buat Laporan, Dicecar 35 Pertanyaan

Jokowi ke Polda Metro Jaya Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) langsung diperiksa penyidik pasca membuat laporan polisi soal tudingan ijazah palsu di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Jokowi hingga SBY Hadiri Upacara Kemerdekaan di Istana, Megawati Absen

Mantan Gubernur Jakarta ini langsung diambil keterangannya dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), oleh Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Usai keluar dari ruang penyidik, Jokowi mengaku dapat pertanyaan cukup banyak dari penyidik.

Tradisi Renungan Suci Prabowo dan Era Jokowi, Beda Gaya tapi Sama Makna

"Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan)," kata Jokowi pada Rabu, 30 April 2025.

Jokowi ke Polda Metro Jaya Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon
Pengungkapan Peredaran Sabu Setengah Ton Dinilai Bukti Nyata Polisi Serius Berantas Narkoba

Meski begitu, pria yang juga pernah jadi Wali Kota Solo ini tidak merinci pertanyaan apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya. Pasca buat laporan, Jokowi mengaku tidak langsung pulang ke kediamannya di Solo. Dia mengaku masih berada di Jakarta.

"Masih di Jakarta," kata Jokowi.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) sudah rampung buat laporan soal tudingan ijazah palsu di Markas Polda Metro Jaya.

Sekitar pukul 10.20 WIB, eks Gubernur DKI Jakarta ini sudah berada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pasca melapor di Gedung SPKT Polda Metro Jaya.

Usai buat laporan, Jokowi belum memberi keterangan resmi. Jokowi cuma melempar senyum ke awak media yang menunggu saat ditanya soal laporan yang dia buat.

Dalam membuat laporan, Jokowi didampingi beberapa penasihat hukum. Belum diketahui apa maksud Jokowi ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pasca buat laporan ini.

Namun, bukan tidak mungkin, Jokowi ke sana untuk langsung dimintai keterangan sebagai pelapor atas laporan yang dibuatnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya