Menkum dan PPATK Matangkan Draft Akhir Usai Prabowo Singgung RUU Perampasan Aset

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Kementerian Hukum bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah mematangkan draf akhir RUU Perampasan Aset untuk dibahas bersama DPR RI.

"Tadi pagi saya bersama-sama Ketua PPATK mematangkan menyangkut soal draf terakhir," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Selasa, 6 Mei 2025.

Supratman menjelaskan, bahwa pemerintah berkonsultasi dengan DPR untuk menentukan waktu pembahasan RUU Perampasan Aset tersebut.

"Kemudian juga kami akan berkonsultasi dengan DPR RI menyangkut soal kapan waktu yang tepat untuk kita rapat untuk menentukan prolegnas berikutnya," katanya.

Saat ditanya terkait perubahan draft RUU Perampasan Aset, Supratman mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo dan DPR RI.

Di sisi lain, Supratman mengaku pemerintah juga akan menggelar rapat lintas kementerian.

"Nanti kita lihat. Yang pasti kan kita lagi komunikasikan dengan teman-teman di DPR. Kemudian juga dengan lintas kementerian ya. Tadi pagi saya sudah ketemu dengan Ketua PPATK membicarakan juga," kata Supratman.

"Kita, saya belum lihat apakah ada perubahan draf baru. Justru karena itu kita akan rapat lintas kementerian sambil menunggu arahan Bapak Presiden," imbuhnya.

Indonesia-Belarus Presidential Meeting Strengthens Bilateral Ties

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan serius memberantas korupsi di Indonesia. Maka itu, ia berjanji mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

"Dalam rangka juga pemberantasan korupsi saya mendukung UU Perampasan Aset, saya mendukung," kata Prabowo dalam pidato sambutannya di Hari Buruh Internasional, di Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.

RKUHAP Atur Pencekalan Saksi ke Luar Negeri, Legislator: Haknya Tak Boleh Dibatasi!

Kepala Negara menginginkan para koruptor untuk mengembalikan aset yang sudah dicuri dari negara. Ia akan mengejar para koruptor sampai ke akar-akarnya.

"Enak saja sudah nyolong nggak mau kembalikan aset, gue tarik saja lah itu. Setuju? Bagaimana kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?" ucapnya.

Pasca Putusan MK, Pemerintah Diminta Bahas Regulasi Pemilu Secara Transparan
Menbud Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Fadli Zon Bongkar Asal-usul Pemilihan 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menjelaskan asal-usul pemilihan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN).

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025