Soal Dugaan Hina Marga Pono, Ahmad Dhani: Demi Allah 100 Persen Slip of Tongue
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI buntut dugaan penghinaan marga Pono.
Ahmad Dhani mengaku tak ada niat menghina marga Pono sebagaimana dilaporkan oleh musisi Rayen Pono. Menurut dia, yang terjadi justru slip of the tongue atau 'keseleo lidah'.
"Lalu soal slip of the tongue itu Pak Yang Mulia, itu murni 100 persen slip of the tongue," kata Ahmad Dhani dalam ruang rapat MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Mei 2025.
Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani tiba di MKD DPR jelang diperiksa kasus dugaan penghinaan marga Pono
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Ahmad Dhani menyebutkan, Rayen Pono juga melaporkannya ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan marga Pono.
"Yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke kepolisian dan saya akan menjalani proses hukum itu jika memang ada Yang Mulia. Dan itu demi Allah 100 persen itu pure slip of the tongue," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait kasus dugaan penghinaan marga Pono, Rabu, 7 Mei 2025.
Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Ahmad Dhani tiba di ruang MKD sekitar pukul 10.00 WIB. Ahmad Dhani tampak mengenakan setelan jas berwarna hitam.
Politisi Gerindra itu irit bicara saat ditanya awak media mengenai pemeriksaannya hari ini. Dia justru balik bertanya ke awak media sebelum memasuki ruang MKD.
"Pemeriksaan apa?," kata Ahmad Dhani singkat kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2025.