1.000 Bungkus Rokok Jemaah Haji Disita di Bandara Madinah

9 koper jemaah berisi 100 slop rokok disita di Bandara Madinah
Sumber :
  • Warijan/MCH 2025

Madinah, VIVA– Sekitar 1.000 bungkus rokok atau 100 slop disita oleh pihak bea cukai Arab Saudi dari koper jemaah haji Indonesia saat pemeriksaan X-Ray di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Rabu (14/5/2025).

Menag: Tak Lagi Urus Haji, Kemenag Bisa Fokus Tugas Lain yang Tak Kalah Penting

Temuan ini menjadi penyitaan terbesar sepanjang musim haji 2025 dan sekaligus menjadi peringatan serius bagi jemaah untuk tidak membawa barang melebihi batas yang diizinkan.

“Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini,” ujar Wakil Ketua Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdillah Muhammad, saat konferensi pers.

Total Tabungan Haji Tembus Rp 303 Miliar Per Juni 2025, Bank Mega Syariah Ungkap Strateginya

Rokok-rokok tersebut ditemukan dalam sembilan koper milik jemaah dari kloter JKG yang tiba pukul 04.30 Waktu Arab Saudi. Usai pemeriksaan, seluruh rokok langsung disita oleh otoritas bea cukai setempat.

PPIH bertindak sebagai perwakilan untuk berkoordinasi dengan petugas bandara, sementara jemaah tidak dihadirkan dalam proses penyitaan.

Operasional Haji 2025 Resmi Berakhir, Ini 7 Layanan Utama selama Jemaah Indonesia di Tanah Suci

“Koper-koper yang tertahan tetap akan dikembalikan ke hotel setelah pemeriksaan selesai,” tambah Abdillah.

PPIH mengingatkan bahwa batas maksimal rokok yang boleh dibawa ke Arab Saudi adalah dua slop atau 200 batang per orang. Membawa melebihi jumlah itu tidak hanya berisiko disita, tetapi juga bisa dikenakan denda.

“Musim haji lalu, ada jemaah yang didenda 200 riyal Saudi karena membawa lima slop rokok,” kata Abdillah.

Ia juga mengimbau agar jemaah tidak membawa titipan rokok dari orang lain, termasuk jika bukan perokok. “Jangan merasa tidak berdosa hanya karena dititipi. Yang kena imbas tetap yang membawa,” tegasnya.

Kejadian ini menjadi pelajaran bahwa kepatuhan terhadap aturan, sekecil apa pun, adalah bagian dari menjaga kelancaran dan kekhusyukan ibadah haji.

“Menuju haji mabrur bukan hanya soal niat ibadah, tapi juga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan. Mari kita hormati aturan negara yang menerima kita,” pungkas Abdillah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya