Istri Diperiksa Kejagung soal Perintangan Penyidikan, Tom Lembong: Gak Usah Bawa-bawa Keluarga

Sidang Dakwaan Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong buka suara usai sang istri, Maria Franciska Wihardja diperiksa menjadi saksi oleh Kejagung RI terkait dugaan perintangan sejumlah perkara yang ditangani penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Geger! Rekan Saudagar Minyak Riza Chalid 'Hilang', Belum Diperiksa Kejagung

"Tentunya tahu (soal istrinya diperiksa Kejagung)," ujar Tom Lembong di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis 15 Mei 2025.

Tom meminta tidak mesti melibatkan keluarganya jika ada permasalahan yang justru ada kaitan dengannya.

Kakak Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri Buntut Kasus Korupsi Bansos

"Saya kira kalau ada masalah dengan saya, cukup berhenti di saya saja ya. Tidak usah bawa-bawa istri ya kan, atau keluarga lainnya. Jadi saya kira sekian saja," ujarnya.

KPK Sebut Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Bikin Negara Rugi Rp200 M

Sebelumnya, Dua orang saksi diperiksa terkait dugaan perintangan sejumlah perkara yang ditangani penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung.

Salah satu saksi yang diperiksa yakni Franciska Wihardja, yang merupakan istri mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang kini masih dalam proses persidangan kasus impor gula. Pemeriksaan ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

"Penyidik telah memeriksa MFW selaku istri tersangka TTL (Thomas Trikasih Lembong)," kata dia, Jumat, 9 Mei 2025.

Bukan cuma Franciska, dirinya pun mengungkap kalau Korps Adhykasa memeriksa istri dari tersangka Junaidi Saibih (JS) yang berinisial CA dalam perkara tersebut.

Tapi Harli belum merinci soal pemeriksaan kedua istri masing-masing dari tersangka tersebut. Harli cuma mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan guna melengkapi berkas perkara.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya