Dalang Perusakan Nisan Salib di Yogyakarta dan Bantul Tertangkap, Ini Sosoknya
- VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)
Yogyakarta, VIVA – Petugas kepolisian menangkap pelaku perusakan nisan salib disejumlah makam yang ada di Bantul dan Kota Yogyakarta. Pelaku berinisial A seorang remaja berusia 16 tahun.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry angkat bicara soal penangkapan pelaku perusakan nisan salib tersebut. Jeffry membenarkan bahwa pelaku perusakan nisan sudah berhasil ditangkap.
Perusakan nisan salib di TPU Ngentak, Banguntapan, Bantul (dok. Polres Bantul)
- VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)
Jeffry membeberkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku mengarah kepada seorang remaja. Berawal dari hasil penyelidikan ini, polisi pun mendatangi rumah remaja yang dicurigai merupakan pelaku perusak nisan salib.
"Pukul 15.00 WIB petugas mengamankan terduga pelaku di rumahnya. Di daerah Banguntapan," kata Jeffry, Senin 19 Mei 2025.
"Terduga pelaku sudah diamankan atas nama A usia 16 tahun. Yang bersangkutan diamankan di Polsek Kotagede," sambung Jeffry.
Jeffry menerangkan selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pakaian yang dipakai saat merusak nisan salib dan sebongkah batu.
"Yang disita pakaian yang digunakan saat melakukan perbuatannya dan sebongkah batu berukuran 30×20 cm," tutur Jeffry.
Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
- ientrymail.com
Jeffry menambahkan dari pemeriksaan awal, remaja berinisial A ini mengakui perbuatannya. A mengaku telah merusak nisan salib di makam di Baturetno, Banguntapan dan Kotagede.
"Dari pemeriksaan awal dia sudah mengaku. Sudah merusak makam di Baturetno dan Kotagede," tutup Jeffry.