Dikira Nongkrong Biasa, Remaja Tawuran Hingga Pemuda Teler Diangkut Polisi

Anggota Direktorat Samapta Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Dok. Polda Metro Jaya

Jakarta, VIVA – Belasan remaja yang diduga hendak tawuran serta dua pemuda teler akibat narkoba jenis sinte cair berhasil diciduk tim patroli Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.

Bobby Nasution Segera Eksekusi Sarang-sarang Narkoba di Sumut

Tak main-main, dari tangan mereka disita senjata tajam berbagai jenis. Mulai dari corbek, golok hingga celurit panjang. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Total ada 11 orang yang kita amankan," katanya, Jumat, 25 Juli 2025.

Irjen Asep Edi Suheri, Jenderal Bintang Dua Pemburu Narkoba Kini Pimpin Kapolda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Sementara itu, Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yully Kurniawan menjelaskan, penangkapan dilakukan saat timnya menyisir titik-titik rawan aksi kejahatan pada Kamis malam, 24 Juli 2025. Hasilnya, dua pemuda berinisial AR (20) dan AJ (21) kedapatan tengah asyik mengisap sinte cair.

Mutasi Besar di Tubuh Polri! Kapolda Metro Jaya dan Wakapolda Dirombak

Tak berhenti di situ, patroli berlanjut ke kawasan lain yang terindikasi kerap jadi lokasi tawuran. Sembilan remaja pelaku tawuran berhasil diamankan, yakni YM (18), ADA (20), NDH (16), JS (18), I (18), AAJ (20), N (19), S (19), dan VNT (16).

“Dari tangan mereka, kita amankan lima bilah corbek, satu golok, dan satu celurit. Mereka diduga hendak tawuran,” kata Yully.

Kini, seluruh pelaku bersama barang bukti sudah digelandang. Polda Metro Jaya memastikan akan terus melakukan patroli rutin demi menjamin keamanan masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan.

“Jakarta harus aman. Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang melibatkan remaja dan senjata tajam,” kata Yully.

Ilustrasi jenis sabu.

Bareskrim Gerebek 30 Kg Sabu Siap Masuk Kampung Bahari, Dikendalikan Napi Lapas Cipinang!

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri menggagalkan peredaran sabu seberat 30 kilogram yang dikendalikan dari dalam Lapas Cipinang, Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2025