Anggota DPR Cecar Jampidsus Febrie Soal TNI Jaga Kejaksaan

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah berbicara kepada pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding mencecar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah terkait penjagaan Gedung Kejaksaan yang dilakukan TNI.

Dia mempertanyakan urgensi TNI menjaga Gedung Kejaksaan. Sebab, menurut dia, penjagaan itu merupakan kewenangan dari institusi Polri. 

Hal itu disampaikan Sarifuddin dalam rapat Komisi III DPR bersama Jampidsus Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Mei 2025.

"Apakah ada ancaman sehingga itu harus dijaga oleh TNI?" tanya Sarifuddin dalam rapat. 

JAMPidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah)

Photo :
  • ANTARA

Sarifuddin tidak ingin, penjagaan TNI itu membuat masyarakat menjadi segan hingga takut melaporkan suatu perkara ke Kejaksaan. 

"Jangan sampai ini kayak show force kan begitu, sehingga orang pun ketika berhubungan dengan pihak kejaksaan, melaporkan satu perkara dan sebagainya itu ada rasa keseganan, takut, ini kok dijaga TNI kayak mau perang," ujarnya. 

Menanggapi hal tersebut, Febrie menjelaskan, tidak ada ancaman yang diterima dirinya maupun rekan-rekan di Kejaksaan, khususnya dalam menjalankan tugas. "Kalau kembali ditanya ancaman, enggak ada Pak Suding," ucap Febrie.

DPR Bakal Kebut Pembahasan Revisi KUHAP Selama Reses, Target Rampung Awal 2026

Febrie lantas menjelaskan alasan TNI terlibat dalam penjagaan Gedung Kejaksaan. Dia menyebutkan, pengamanan maupun penjagaan itu diserahkan kepada Jampidmil.

"Kalau kembali tanya kenapa ini TNI, ini memang ketika ada Jampidmil ini kebanyakan nuansa pengamanan itu yang jaksa tidak begitu paham banyak diserahkan dengan Jampidmil, sehingga Pak Jampidmil yang mengorganisir bagaimana sistem, bagaimana cara yang jaksa memang ilmunya tidak terdidik seperti itu," ujar Febrie.

Prabowo Teken Perpres Pelindungan Jaksa, Polri Beri Respons

Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah penguatan pengamanan di Kejaksaan Tinggi sampai Kejaksaan Negeri di Tanah Air.

Korps Adhyaksa pun tidak menampiknya. Hal itu diakui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

Bunyi Perpres yang Diteken Prabowo Kalau Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri

“Iya, benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah,” kata Harli, Minggu, 11 Mei 2025.

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom (kanan)

Kronologi Eks TNI Ditangkap BNN Edarkan 25 Kg Sabu di Tanah Tinggi Jakpus

Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar peredaran sabu seberat kurang lebih 25 kilogram di daerah Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat, Selasa 20 Mei.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025