Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto

Presiden Komisaris Sritex Iwan Setiawan Lukminto
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VIVA – Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sritex. Hal tersebut dibenarkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

Ungkap Alasan Pemerintah Semakin Semena-mena, Kemal Palevi: Kita Itu Dibungkam

“Betul,” ujar Febrie ketika dikonfirmasi, Rabu, 21 Mei 2025.

Kendati demikian dia belum berbicara banyak soal itu. Febrie hanya menyampaikan bahwa Iwan ditangkap pada Selasa malam, 20 Mei 2025. “Malam tadi ditangkap di Solo,” kata Febrie.

Pesan Prabowo ke Bupati: Harus Jalankan Pemerintahan yang Bersih dan Adil

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil PT. Sri Rejeki Isman alias Sritex.

“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan Kamis, 1 Mei 2025.

Kejagung Wajar Raih Top Opini Publik karena Berani Usut Korupsi Libatkan Elit Penguasa

Di sisi lain, Harli belum menjelaskan secara rinci terkait kapan penyidikan itu dilakukan oleh tim Penyidik Kejaksaan Agung.

Kejagung sebelumnya memeriksa Manager Accounting PT Senang Kharisma Textile, Yefta Bagus Setiawan diperiksa terkait dugaan korupsi pemberian kredit terkait PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL).

Yefta yang merupakan pejabat pada anak usaha Sritex Group itu diperiksa sebagai saksi. Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

“Nah, itu sedang berlangsung, baru hari ini, masih sedang berlangsung,” ujar dia pada Jumat, 9 Mei 2025.

Tersangka kasus korupsi LPEI, Hendarto

Tersangka Kasus LPEI Gunakan Uang Hasil Korupsi Rp 150 Miliar Buat Judi

Judi yang dimainkan oleh tersangka Hendarto bukan judi online atau daring (judol).

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025