Silfester Matutina: Roy Suryo Bukan Siapa-siapa yang Bisa Menyatakan Ijazah Asli atau Palsu

Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina di Polres Metro Jaksel usai diperiksa soal tudingan Roy Suryo yang menduga ijazah Jokowi palsu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, soal tudingan dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Dia diperiksa berkapasitas sebagai saksi, Rabu 28 Mei 2025.

Ajudan Jokowi Windra Sanur Naik Pangkat Jadi Mayor: Dua Kali Pakai Pangkat Mayor

Silfester Matutina diperiksa polisi kurang lebih 3 jam lamanya. Puluhan pertanyaan dari penyidik untuk SIlfester.

"Jadi tadi saya diperiksa hampir tiga jam dan ada sekitar 40 pertanyaan yang saya jawab dengan sepengetahuan saya soal apa yang terjadi," ujar Silfester kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu 28 Mei.

Relawan Jokowi Geram Roy Suryo Cs Tak Kunjung Jadi Tersangka Kasus Ijazah, Bakal Lakukan Hal Ini

Dia menuturkan, pertanyaannya seputar tudingan Roy Suryo yang menyebut ijazah Jokowi palsu saat hadir sebagai narasumber di salah satu program TV swasta. Dalam acara tersebut, Silfester menyebut ada enam narasumber, termasuk Roy Suryo beserta dirinya.

"Seputar waktu tuduhan saudara RS di salah satu program TV ya," kata dia.

Pemerintah Bakal Siapkan Data Laporan Keracunan Mirip Pandemi Covid-19

Dalam acara tersebut, Silfester menyebut bahwa Roy Suryo blak-blakan menuding ijazah Jokowi diduga palsu.

"Intinya bahwa saudara RS menuduh Pak Jokowi ijazahnya palsu, tapi saudara RS tidak mempunyai bukti-bukti atas tuduhan itu," ucap dia.

Lebih lanjut, kata Silfester, sejatinya Roy Suryo tidak bisa secara gamblang menuding ijazah Jokowi palsu.

"Disitu dia menyatakan ijazah Pak Jokowi itu palsu. Padahal kan kalau kita lihat kan RS ini bukan siapa-siapa yang bisa mengatakan ijazah orang ini asli atau palsu," kata Silfester.

Menurut Silfester, pihak yang dapat menyatakan keaslian ijazah Jokowi adalah lembaga atau institusi yang diakui oleh negara.

Terlebih, lanjut Silfester, Roy Suryo menuduh ijazah Jokowi palsu tanpa memiliki bukti.

"Harusnya yang mengatakan itu adalah pihak resmi yang diakui oleh negara, dalam hal ini laboratorium forensik atau Mabes Polri atau putusan pengadilan," ungkap dia.

Silfester juga menilai, klaim penelitian ilmiah yang dilakukan Roy Suryo cs terhadap ijazah sarjana Jokowi terlalu prematur.

"Jadi kembali lagi apa yang dilakukan mereka katanya itu meneliti secara ilmiah, menurut hemat saya, bahwa itu adalah bukti-bukti yang sangat prematur dan menurut saya bukti-bukti itu nol atau tidak ada," tutur Silfester.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya