Jawaban Direktur RSUD Rasidin Padang Soal Dugaan Penolakan Pasien KIS hingga Meninggal

Desi Erianti Saat di Rumah Sakit Siti Rahmah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Padang, VIVA –  Direktur RSUD dr. Rasidin Padang Sumatera Barat, dr. Desy Susanty, angkat bicara menanggapi dugaan penolakan layanan medis terhadap seorang pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) bernama Desi Erianti, yang kemudian meninggal dunia pada Sabtu dini hari 31 Mei 2025.

Pegulat Legendaris WWE Hulk Hogan Meninggal Dunia

Usai kasus ini viral, dr. Desy Susanty menyampaikan belasungkawa atas wafatnya pasien. Dia menegaskan, bahwa tidak ada satu pun tenaga medis atau fasilitas kesehatan yang menginginkan kehilangan nyawa.

"Atas nama seluruh jajaran tenaga kesehatan di RSUD Rasidin, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi kami semua," kata dr. Desy Susanty dikutip dari keterangan resminya, Senin 2 Juni 2025.

Sumbar Darurat Kebakaran Hutan, Puluhan Titik Api di Dua Wilayah Belum Terkendali

Menurut dr. Desy, pasien atas nama Desi Erianti itu telah dilayani dan diobservasi sesuai dengan prosedur IGD. Pasien datang ke IGD RSUD Rasidin dengan keluhan batuk-batuk. 

"Setelah dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik oleh tim IGD pada saat itu diinterpretasikan pasien diputuskan untuk rawat jalan. Atas dasar itu, pasien disarankan untuk ke puskesmas pagi harinya," jelasnya.

Pemprov DKI Upayakan Waktu Tunggu Pengambilan Obat jadi 30 Menit

Desy memastikan, bahwa pihaknya tidak pernah menolak pasien yang datang. Termasuk pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Petugas IGD sudah melayani pasien, kata dia.

Meski demikian, Desy memastikan jika unsur manajemen akan melakukan evaluasi dan perbaikan internal. Dia menyadari bahwa peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. 

"Oleh karena itu, kami terbuka untuk menerima masukan dari publik, tokoh masyarakat, dan pihak keluarga agar pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, dapat terus kami perbaiki," tutupnya.

Sebelumnya, Desi Erianti, warga Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu dini hari 31 Mei 2025, setelah diduga ditolak menerima layanan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Rasidin Padang.

Yudi, adik sepupu Desi Erianti menyebut jika penolakan pelayanan medis terjadi sekira pukul 00.15 WIB. Saat itu, kakak sepupunya datang ke IGD dalam kondisi sesak napas dengan membawa Kartu Indonesia Sehat alias KIS. 

Namun, pihak rumah sakit disebut menolak memberikan penanganan medis di IGD dengan alasan pasien tidak dikategorikan dalam kondisi gawat darurat atau emergency.

Di pagi harinya kata Yudi, sesak napas yang dialami Desi, kian menjadi. Pihak keluarga lalu membawa Desi ke rumah sakit Siti Rahmah Padang.

Di Rumah Sakit Siti Rahmah Padang kata Yudi, Desi mendapatkan penanganan dari dokter jaga IGD. Saat itu, Dokter menyebut kondisinya dapat berubah sewaktu-waktu karena sudah sangat kritis hingga akhirnya meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya