Pemda Boleh Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran Meski ada Efisiensi, Mendagri Tito Ungkap Alasannya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian di Lombok (istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Lombok, VIVA – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah daerah (Pemda) boleh menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Hal tersebut boleh di tengah kebijakan efisiensi anggaran oleh Pemerintah Indonesia.

Mendagri: Anggaran Pemda Harus Berdampak bagi Masyarakat

Tito menyebut bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran.

Hal itu disampaikan Tito Karnavian ketika hadir dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Lombok Raya, Rabu 4 Jumi 2025. Kegiatan ini mengusung tema Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia.

Pelayanan Publik Prima Bakal Dongkrak PAD Secara Alami, Komisi XI Tegaskan Kenaikan Pajak Paradigma Lama

Lebih lanjut, kata Tito, pertemuan di hotel maupun restoran boleh saja dilakukan ketika kegiatan tersebut benar-benar bermanfaat dan tidak berlebihan. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Photo :
  • Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian Warning Kepala Daerah Soal Kebijakan Pajak: Jangan Beratkan Rakyat

Pasalnya, menurut eks kapolri itu, sekaligus untuk menghidupkan sektor hospitality. Dia mengaku telah mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar perhotelan maupun restoran tetap dihidupkan di tengah efisiensi.

“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam [yang] kita makan sekarang ini,” ujar Tito Karnavian dalam keterangannya, Rabu 4 Juni 2025.

Kemudian, Tito menjelaskan bahwa pengurangan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di hotel maupun restoran memang boleh dilakukan di tengah efisiensi. Namun, Pemda juga harus memikirkan keberlanjutan dari usaha sektor tersebut. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Photo :
  • Kemendagri

“Kurangi boleh, tapi jangan sama sekali enggak ada [alokasi anggarannya],” beber Tito.

Pemda dapat melaksanakan kegiatan dengan menyasar hotel-hotel maupun restoran yang nyaris kolaps, sehingga mereka tetap dapat hidup. 

“Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran, target betul hotel [dan] restoran yang kira-kira agak kolaps-kolaps, buatlah kegiatan di sana,” ucap dia.

Terlebih, kata Tito, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berperan untuk meningkatkan jumlah peredaran uang di masyarakat dan memancing sektor swasta untuk hidup. 

“Kalau swastanya tidak hidup, jangan harap akan bisa melompat [perekonomiannya],” tandas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya