Kata Kejagung Soal Undang-Undang Kejaksaan Digugat ke MK

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal digugatnya Undang-Undang Kejaksaan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rutan Cipinang Siaga! Jaksa Tunggu Keppres untuk Bebaskan Tom Lembong

Kejaksaan Agung mengaku menghormati gugatan tersebut. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

"Jadi, kita tetap berprinsip menghormati, menghargai berbagai pendangan, pendapat, bahkan sikap dari elemen-elemen masyarakat," ujar dia, Kamis, 5 Juni 2025.

Diteken Prabowo! Tom Lembong Diampuni, Terdakwa Lain Kasus Impor Gula Bisa Gigit Jari

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Adapun yang digugat yakni perihal hak imunitas jaksa. Korps Adhykasa mempertanyakan kewenangan mana yang dianggap berlebihan ada pada jaksa.

Kejagung Masih Tunggu Keppres! Nasib Tom Lembong Belum Jelas

"Saya kira yang harus perlu ditanya, kewenangan mana yang berlebihan," katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, suatu institusi dibangun dengan kewenangan yang sudah dimiliki. Namun, dia menegaskan, Kejaksaan tidak pernah mekakukan yang melebihi kewenangan.

"Tapi, apapun itu karena itu sedang berproses, ya nanti bagaimana kita lihat sikap dari Mahkamah Konstitusi untuk menilainya," katanya.

Terdakwa Impor Gula, Tom Lembong. Source: Agatha Olivia Victoria

Drama Akhir di Rutan Cipinang: Keppres Abolisi Diterima Kejagung, Tom Lembong Bebas Hari Ini

Korps Adhyaksa resmi menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian abolisi kepada eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025