4 Pulau Masuk Wilayah Sumut, Bupati Masinton Ungkap Besarnya Cadangan Migas

Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu saat menemani Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat bertemu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di Banda Aceh.(dok Pemprov Sumut)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Tapteng, VIVA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) segera mengkaji potensi-potensi, yang ada di 4 pulau yang kini masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumut. Sebelumnya, berada di wilayah kewenangan Provinsi Aceh. 

Bahlil Pamer PNBP ESDM Tembus Rp 138,8 Triliun, Singgung Soal Tambahan Anggaran

"Selama ini potensi disana ini memang belum terperhatikan, selain hanya tempat singgah saja bagi nelayan," ucap Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu kepada wartawan, dikutip Sabtu, 7 Juni 2025.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kep Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 terkait wilayah administratif empat pulah yang masuk ke wilayah Provinsi Sumut.

Pertamina Buktikan Komitmen terhadap Ekosistem Riset dan Teknologi untuk Ketahanan Energi Nasional

Dengan objek lokasi yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Komitmen Sediakan Energi Masyarakat, Produksi Migas PHE Semester I 2025 Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari

Berdasarkan Keputusan Mendagri tersebut tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025. 

Politisi senior PDI Perjuangan ini, mengatakan selama ini, keempat Pulau itu, menjadi tempat persinggahan nelayan saja. Tapi, Pemkab Tapteng akan mengali potensi pulau itu, dari segi migas atau pariwisata. 

"Kalau disana itu, nelayan singgah, kalau potensi disana belakangan ada cadangan migas, yang sebut dengan blok Tapteng, Nias dan Singkil," tutur Masinton. 

Atas keputusan Kemendagri ini, Masinton mengungkapkan jangan lagi menjadi polemik, beredar di publik. Karena, sudah jelas letak 4 pulau itu berada di wilayah administratif Provinsi Sumut. 

"Pertama itu, supaya ini gak jadi polemik rebut rebutan pulau atau apalah, inikan kemendagri memberikan penegasan bahwa letak pulau itu ada di provinsi sumut, persisnya di Tapteng. Dan tentu ini kemudian memunculkan polemik, polemik ini menurut kita, inikan bersama-sama dalam kerangka NKRI," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya