Miris, SDN 1 Patalan di Blora Terancam Tak Dapat Siswa Baru di PPDB 2025

SD Negeri 1 Patalan, Blora
Sumber :
  • istimewa

Blora, VIVA – Kabar memilukan datang dari dunia pendidikan di Kabupaten Blora. SD Negeri 1 Patalan, yang berlokasi di Kecamatan Blora, terancam tidak mendapatkan satu pun siswa baru pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 tingkat Sekolah Dasar (SD).

Tak Hanya SD hingga SMA, DPRD Ingin Sekolah Madrasah Jakarta juga Gratis

PPDB SD di Kabupaten Blora resmi ditutup pada Sabtu, 7 Juni 2025. Namun hingga saat ini, SDN 1 Patalan belum mendapatkan satu pun pendaftar.

Kepala SDN 1 Patalan, Dhian Mayasari, yang baru menjabat selama satu minggu, mengungkapkan keprihatinannya. Ia mengatakan, minimnya pendaftar disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah sedikitnya jumlah pemukiman di sekitar sekolah.

Rano Karno Minta Tak Ada Kekerasan pada Siswa Baru dalam MPLS

“Jumlah anak usia SD di wilayah sekitar memang sangat terbatas. Selain itu, banyak orang tua juga lebih memilih mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta yang lokasinya tidak jauh dari sini,” jelas Dhian kepada wartawan, Sabtu, 7 Juni 2025.

Pemerintah Terbitkan SE Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, ASN Wajib Ikut!

Upaya pun terus dilakukan oleh pihak sekolah untuk menarik minat masyarakat. Beberapa insentif ditawarkan, seperti pemberian seragam gratis dan fasilitas antar-jemput bagi siswa.

Dhian juga mengungkapkan bahwa jumlah siswa di SDN 1 Patalan mengalami penurunan setiap tahun. Pada tahun 2024 lalu, sekolah ini hanya menerima empat siswa baru. Ia khawatir, jika tahun ini tidak mendapatkan murid, hal itu akan berdampak pada keberlangsungan sekolah dan kinerja guru-gurunya.

“Kami terus berusaha. Meski tantangan besar, kami berharap masih ada warga yang bersedia menyekolahkan anaknya di sini,” imbuhnya.

Laporan: Agung Wibowo-tvOne

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Mendagri: Pemda Harus Dukung Program Strategis Nasional

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) wajib mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN).

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025