Jabat Staf Khusus, KPK Ungkap Yovie Widianto dan Raline Shah Telah Setor LHKPN

Raline Shah, Meutya Hafid
Sumber :
  • IG @ralineshah

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Yovie Widianto yang menjabat sebagai Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, serta Raline Shah sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi sudah setor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Respons Tuntutan Jaksa, Kubu Hasto: Ini Rekayasa dan Pesanan Politik

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Raline Shah sudah menyetorkan LHKPN-nya tapi masih perlu dilengkapi surat kuasanya saja.

"Raline Shah sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi; sudah lapor, namun masih perlu melengkapi surat kuasa," ujar Budi kepada wartawan Selasa, 10 Juni 2025.

KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono jadi Tersangka Gratifikasi

Raline Shah, Meutya Hafid

Photo :
  • IG @ralineshah

Budi menyebut, LHKPN Yovie Widianto sudah dinyatakan rampung. Saat ini tengah dalam proses pengunggahan di website KPK.

916 Personel Gabungan Kawal Sidang Hasto Kristiyanto Dituntut Jaksa KPK Hari Ini

"Sudah lapor dan secara administratif telah terverifikasi lengkap. Saat ini proses publish di website e-lhkpn.kpk.go.id," ucap dia.

Kemudian, kata Budi, Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) saat ini masih dalam proses pengisian LHKPN.

"KPK mengimbau bagi para PN yang belum melaksanakan kewajibannya dalam pelaporan LHKPN agar segera menyelesaikannya," sebut Budi.

Kata Budi, upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen awal dalam pencegahan korupsi, khususnya melalui transparansi atas kepemilikan aset sebagai seorang Penyelenggara Negara.

Aliansi Rakyat Anti Mafia dan Korupsi Indonesia

KPK Diminta Periksa Stafsus Menhub

KPK Diminta Periksa Stafsus Menhub

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2025