Saksi Ungkap Stok Gula Era Tom Lembong Masih Cukup, Harusnya Gak Perlu Impor
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Jakarta, VIVA – Mantan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdalifah menyatakan bahwa stok gula ketika Menteri Perdagangan era Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong masih mencukupi. Dia mengatakan, sepatutnya tidak perlu melakukan impor gula kristal mentah.
Musdalifah merupakan salah satu saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidagan kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah, dengan terdakwa Tom Lembong. Sidang agenda pemeriksaan saksi digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa 10 Juni 2025.
Jaksa mulanya mencecar Musdalifah terkait dengan stok gula kristal era Mendag Tom Lembong.
"Di 2015, apakah ada kesimpulan bahwa stok gula masih cukup pada saat itu?" tanya jaksa di ruang sidang.
"Iya betul, Pak, karena pada (Rakortas) bulan Mei itu adalah kita membahas tentang ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pada saat itu untuk Hari Raya Idul Fitri tidak perlu ada impor karena stok gula cukup, jadi tidak perlu dalam rangka Idul Fitri ini importasi dilakukan,"Â kata Musdalifah.
Pun, jaksa mencecar terkait kesimpulan Rakortas saat itu. Musdalifah menuturkan bahwa kesimpulannya tidak ada kegiatan impor gula saat Rakortas.
"Dari runtutan 12 Mei, kemudian 7 Desember, kemudian 20 Desember, sebagaimana pertanyaan di awal di Rakor, Rakor tadi, ada tidak kesimpulan yang menyatakan adanya kebutuhan importasi di 2015, untuk dilaksanakan di 2016?" tanya jaksa.
"Di kesimpulannya tidak ada, cuma saya paparkan saja,"Â ucap saksi.
Kemudian, jaksa kembali menanyakan terkait hasil dari Rakortas Kementerian Perdagangan pada April 2016. Musdalifah kemudian dicecar jaksa soal Tom Lembong soal laporan mengenai persetujuan impor gula.
"Ketika di bulan April pernah tidak, ada laporan dari Mendag, pada saat itu Thomas Trikasih Lembong, terkait sudah terbitnya 10 PI (Persetujuan Impor) di 20 Januari 2016? 10 perusahaan gula rafinasi?" tanya jaksa.
"Terkait dengan pelaksanaannya melalui gula rafinasi, kami tidak ingat persis ada informasi terkait hal tersebut. Tapi dari laporan yang kami sampaikan pada saat Rakortas pada bulan April, kami sampaikan bahwa untuk 200 ribu ton sudah direalisasikan oleh PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia), yang pada saat tersebut memang hasil dari rapat koordinasi teknis yang kami lakukan yang kami evaluasi perkembangan ketersediaan dan kebutuhan gula untuk tahun selanjutnya," jawab Musdalifah.