Cegah PHK Massal, DPR Desak Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok: Jutaan Orang Bekerja di Sektor Ini!
- Dokumentasi Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa agar menahan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) setidaknya selama tiga tahun ke depan.
Menurutnya, langkah ini penting demi menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT), yang kini tengah menghadapi tekanan penurunan produksi, serta melindungi jutaan tenaga kerja dan meminimalisasi maraknya rokok ilegal.
“Jika harga rokok naik, produksi menurun karena daya beli masyarakat melemah. Akibatnya, rokok ilegal semakin banyak beredar karena masyarakat mencari yang lebih murah,” jelas Yahya dalam keterangan tertulis, diterima di Jakarta, Kamis, 25 September 2025.
Ilustrasi Tembakau
- freepik
Lebih lanjut, Yahya menilai kondisi industri tembakau saat ini semakin berat. Sejumlah pabrikan bahkan sudah melakukan pengurangan tenaga kerja. Salah satunya adalah Gudang Garam yang dilaporkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Di tengah kelesuan ekonomi dan turunnya daya beli masyarakat, seharusnya cukai rokok tidak perlu dinaikkan,” tambahnya.
Ia menilai bahwa kebijakan moratorium tiga tahun bisa menjadi ruang bernapas bagi industri agar tetap bertahan sekaligus beradaptasi dengan kondisi pasar. Namun, ia mengingatkan bahwa moratorium ini harus dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap peredaran rokok ilegal.
Yahya juga menyoroti pentingnya peran CHT terhadap penerimaan negara. Pada 2024, kontribusi CHT mencapai lebih dari Rp200 triliun. Dengan jumlah sebesar itu, ia menekankan bahwa kebijakan fiskal terkait tembakau harus bijak dan mempertimbangkan keseimbangan antara pemasukan negara dan keberlangsungan lapangan kerja.
“Kebijakan tentang tembakau harus seimbang dan proporsional. Ada jutaan orang yang bekerja di sektor ini, mulai dari petani, buruh pabrik, pemilik warung, hingga pedagang asongan,” tandasnya.
