3 Kali Dilelang KPK, VW Rafael Alun Akhirnya Laku Rp123 Juta

Mobil milik terpidana Rafael Alun akhirnya laku dilelang KPK dengan harga Rp123 juta. (Ist)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Mobil milik mantan Pejabat Eselon I Ditjen Pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo akhirnya laku juga dilelang KPK. Mobil itu laku Rp123 juta setelah tiga kali dilelang lembaga antirasuah.

Sidang Kasus Korupsi Gula, Tom Lembong: Saya Belum Bisa Temukan Kesalahan Saya

Mobil merk Volkswagen Carravelle terparkir di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur pada Kamis 12 Juni 2025. Mobil dengan kelir abu-abu itu terlihat tertulis dengan harga limit lelang Rp 17.917.000. Kemudian, mobilnya laku dengan harga 123.917.000.

Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah menjelaskan mobil Rafael Alun terhitung memang sudah tiga kali mengikuti proses lelang. Dalam dua proses pelelangan sebelumnya, mobil tersebut sudah laku namun tidak dilunasi pemenangnya atau wan prestasi.

Google Akhirnya Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Chromebook, Ini yang Didalami Kejagung

"Ini VW Caravel ini sebenarnya sudah kita lelang tiga kali. Dua kali itu dari lelang Hakordia kemarin terus lelang Maret semuanya laku. Dan kali ini pun laku," ujar Syarkiyah kepada wartawan, Kamis 12 Juni 2025.

Dia menyebut, mobil tersebut kembali diikuti proses lelang kali ini dengan menghitung ulang harga limit awalnya. Kemudian, kesepakatannya mobil ayah Mario Dandy tersebut disepakati harga limit awalnya Rp17 juta.

Usai Dirut Diperiksa, PT Pintu Kemana Saja Ngaku Siap Bantu KPK Usut Korupsi di ASDP

"Cuma di dua periode kemarin itu dia wanprestasi. Nah ini kita setelah dinilai lagi kita lelang ulang lagi dan laku lagi penilaiannya di harga Rp 17 juta. Dan laku di harga Rp 123 juta. Ini perkara Rafael Alun," tandas Syarkiyah.

Diketahui, pemenang lelang wajib melunasi barang lelangnya selama lima hari. Pemenang lelang yang mau mengambil barangnya bisa datang ke Rupbasan KPK membasa kwitansi.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Topan Obaja Putra Ginting

KPK Sita Rp2,8 miliar dan 2 Senpi dari Rumah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

KPK akan mendalami asal muasal dari uang tersebut, termasuk kemungkinan uang tersebut akan dialirkan ke mana.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2025