Gubernur Aceh Ungkap 3 Langkah yang Bakal Ditempuh Atasi Sengketa Pulau

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. (ist)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani Randi (Banda Aceh)

Jakarta, VIVA – Pemerintah Aceh bersama unsur DPR Aceh dan DPR/DPD RI asal Aceh menyepakati penyelesaian polemik empat pulau yang kini dimasukkan pemerintah pusat ke Sumatera Utara. Polemik disepakati akan diselesaikan melalui jalur non-litigasi atau di luar pengadilan.

Mendagri Tito Semprot Gubernur Protes Pemotongan TKD: Faktanya Banyak Pemborosan, Kena OTT!

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, usai melaksanakan rapat bersama dengan DPR Aceh, Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh, Bupati Aceh Singkil, ulama hingga akademisi Aceh, terkait penyelesaian permasalahan empat pulau di Aceh Singkil tersebut.

"Empat pulau itu hak kita, wajib kita pertahankan, pulau itu milik kita, milik Aceh," kata , di Banda Aceh, Jumat malam, 13 Juni 2025.

Diprotes soal Pemotongan TKD, Purbaya Minta Para Gubernur Fokus Benahi Serapan Anggaran

Mualem menegaskan, ada 3 langkah yang bakal ditempuh untuk menyelesaikan sengketa pulau itu. pertama secara kekeluargaan, administratif, dan politis. Intinya, Kemendagri harus mengembalikan empat pulau itu ke Aceh.

"Pertama pendekatan secara kekeluargaan dan juga administratif dan politik," ujarnya.

Prabowo Bakal Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Hari Ini

Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy

Photo :
  • dok Polri

Selain itu, kesepakatan rapat bersama malam ini juga memutuskan bahwa Aceh tidak bakal membawa masalah pulau tersebut ke ranah pengadilan dalam hal ini menggugat Keputusan Menteri Dalam Negeri ke PTUN (pengadilan tata usaha negara).

Mualem menuturkan, rapat malam ini juga sudah menetapkan surat keberatan kepada Mendagri Tito Karnavian terkait keputusan yang memberikan pulau Aceh itu kepada Sumatera Utara.
 
"Poinnya (surat keberatan) itu, pertama hak kita, bukti dan data hak kita, kemudian secara historis hak kita. Secara penduduk kita, secara geografis hak kita, saya rasa seperti itu, itu saja kita pertahankan," katanya.

Selain mengajukan surat keberatan untuk Mendagri, Mualem juga bakal mengikuti rapat bersama Mendagri untuk membahas permasalahan pulau tersebut, direncanakan berlangsung tanggal 18 Juni 2025.

Dirinya menegaskan, jika upaya ini tidak menemukan kesepakatan atau pulau tersebut tidak dikembalikan untuk Aceh. Maka, selanjutnya bakal disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Itu langkah terakhir (bertemu Presiden), Insya Allah, itu tahap terakhir. Jika semuanya tidak mempan, Alhamdulillah, saya yakin (Presiden) berkomitmen untuk Aceh, seperti itu. Insya Allah kita doakan bersama," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya