Hari Ini Vonis Makelar Kasus Zarof Ricar, Ibu dan Pengacara Ronald Tannur Kasus Suap Putusan Bebas

Zarof Ricar, Sidang Tuntutan
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor atau Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, bakal membacakan putusan atau vonis terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dalam perkara kasus dugaan suap vonis bebasnya Ronald Tannur atas tewasnya Dini Sera.

Jaksa Resmi Ajukan Banding Vonis Lisa Rachmat Pengacara Ronald Tannur

Sidang dengan agenda pembacaan putusan itu, rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari Rabu ini, 18 Juni 2025.

“Agenda Rabu, 18 Juni 2025, untuk putusan,” tulis informasi dalam laman resmi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) PN Jakarta Pusat seperti dikutip, Rabu, 18 Juni 2025.

Jadi Saksi Terdakwa, Hasto Kristiyanto Bantah Kasih Uang Talangan Suap Pengurusan PAW Harun Masiku

Lisa Rachmat Pengacara Ronald Tannur Sidang Tuntutan

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Selain membacakan vonis terhadap Zarof Ricar, hakim juga akan membacakan vonis terhadap ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Kejagung Blak-blakan Alasan Banding atas Vonis 16 Tahun Makelar Kasus Zarof Ricar

Sidang ketiga terdakwa tersebut, rencananya akan digelar di ruang Prof Dr. H Muhammad Hatta Ali PN Tipikor pada PN Jakpus dimulai pukul 10.00 WIB.

Dalam perkara tersebut, Zarof Ricar dituntut oleh Jaksa penuntut umum dengan tuntutan selama 20 tahun penjara. Sementara ibu Ronald Tannur dituntut 4 tahun penjara, dan Lisa Rachmat dituntut 14 tahun penjara.

Ronald Tannur sendiri saat ini sedang menjalani putusan hukuman dengan vonis 5 tahun penjara dalam tingkat kasasi. Terpidana Ronald Tannur kini mendekam di balik jeruji besi.

Sidang Eksepsi Terdakwa Kasus Korupsi Taspen

Sidang Lanjutan Kasus Taspen di Pengadilan Tipikor, Saksi-saksi Dimintai Keterangannya

Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan investasi PT Taspen (persero) pada instrumen dana I-NextG2, digelar kembali di Pengadilan Tipikor Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2025