Tulis Pledoi di Balik Rutan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Pakai AI

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat jelang ikuti persidangan pemeriksaan saksi ahli meringankan di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI 2019-2024. (Ist)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.  

Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Dipecat, PDIP Ungkap Sosok Penggantinya

Selain itu, Hasto turut didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.  

Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.  

BMI Gelar Charity untuk Korban Banjir Bali dan NTT

Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang Ingin Rampok Uang Negara
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta

PDIP: Pancasila Fondasi Kokoh Hadapi Tantangan Disrupsi Digital dan Global

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta mengatakan Hari Kesaktian Pancasila adalah monumen hidup yang meneguhkan warisan abadi Presiden ke-1 RI, Soekarno.

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2025