Diam-diam Dimutasi, Dirreskrimsus Polda Malut Diganti Mendadak
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Pergantian mendadak terjadi di tubuh Polda Maluku Utara. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Malut, Komisaris Besar Polisi Asri Effendy, dimutasi dari jabatannya dan dipindahkan ke satuan Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mutasi itu tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1422/VI/KEP./2025 tertanggal 24 Juni 2025, yang ditandatangani oleh Asisten SDM (Sumber Daya Manusia) Kapolri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mutasi adalah proses alamiah dalam tubuh Polri sebagai bagian dari pengembangan karier dan penyegaran organisasi.
“Mutasi jabatan merupakan bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi. Ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas terhadap pelayanan publik,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu, 25 Juni 2025.
Yang menarik, dalam surat itu tertulis bahwa mutasi dilakukan dalam rangka evaluasi jabatan. Tapi, tidak dijelaskan lebih lanjut alasan pemindahan Kombes Asri ke Yanma Polri yang merupakan satuan yang biasa jadi tempat transit perwira menengah atau tinggi saat menjalani pembinaan atau evaluasi internal.
Untuk mengisi kekosongan, Kapolri menunjuk Kombes Edy Wahyu Susilo sebagai Dirreskrimsus Polda Malut yang baru. Edy sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimum di polda yang sama. Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka dari Mabes Polri mengenai penyebab spesifik di balik rotasi Kombes Asri.
