Hasto Ungkap Makna Ucapan 'Ok Sip' ke Saeful Bahri: Jawaban Formal Tanpa Tahu Substansi

Hasto Kristiyanto dan tim kuasa hukum dalam persidangan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membeberkan makna 'ok sip' dalam komunikasinya dengan Saeful Bahri. Omongannya itu hanya sebagai tanda bila ia sudah menerima pesan WhatsApp tanpa mengetahui substansinya. 

Soal Kader PDIP Dibentak hingga Bilang 'Anda Sekjen Bukan Tuhan', Hasto: Saya Agak Lupa

Hasto menjelaskan demikian saat jadi saksi terdakwa di persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI 2019-2024. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis 26 Juni 2025.

Saeful Bahri mengirim pesan Whatsapp yang isinya menyampaikan sudah bertemu dengan Harun Masiku dan pamit bergeser dari Sultan Syahrir. Kemudian, pesan itu dibalas Hasto dengan kalimat 'ok sip'. 

Diperiksa jadi Terdakwa, Hasto Bantah Punya Kedekatan dengan Harun Masiku

"Ya saya tidak tau (maksud Saeful Bahri), makanya saya jawab 'ok sip' di situ. Saya tidak menanyakan pertemuannya apa, hasilnya gimana. Karena itu jawaban standar saya," kata Hasto di ruang sidang.

Hasto juga mengatakan tak pernah mengetahui pertemuan antara Saeful Bahri dengan Harun Masiku. Sebab, perintah resmi diberikan DPP PDIP kepada Donny Tri Istiqomah selaku tim hukum partai. 

Ahli Bahasa di Sidang Hasto Analisa Perintah Tenggelamkan Ponsel: Tidak Logis, Tidak Masuk Akal

Hasto Kristiyanto saat di sidang kasus suap PAW DPR.

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Apalagi, Hasto mengatakan sedang fokus pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait rakernas terbesar pada periode tersebut. 

Dengan demikian, jawaban balasan 'ok sip' itu hanya menandakan bila pesan Saeful Bahri telah diterima. Tapi, tak mengetahui substansi di baliknya. 

"Maka kalau mau memaknai 'ok sip' itu nanti harus dilihat dengan jawaban 'ok sip' saya yang lainnya. Karena itu menunjukan 'ok sip' itu adalah suatu jawaban saya terima WA. Tapi, substansinya apa saya tidak begitu perhatikan sebagai jawaban formal bahwa saya telah menerima WA tersebut," sebutnya. 

"Artinya pada saat itu saudara terdakwa menyakini bahwasanya memang Saeful Bahri melaporkan kepada saudara terdakwa telah bertemu dengan Harun masiku di SS?" tanya jaksa. 

Hasto pun menepis pertanyaan dari jaksa.

"Tidak, tidak seperti itu. Karena itu adalah jawaban saya di tengah-tengah kesibukan saya," jawab Hasto.

Dalam perkara ini, Hasto didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau sekitar Rp600 juta kepada Anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dalam rentang waktu 2019-2020.  

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) caleg terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.  

Selain itu, Hasto turut didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan. Instruksi Hasto itu untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian Wahyu Setiawan dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan.  


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya