Kejagung Usut Dugaan Korupsi Laptop, Muhammadiyah: Momentum Bersih-bersih

Gedung Kejaksaan Agung
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), Ikhwan Fahrojih mengatakan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) jadi momentum bersih-bersih di internal kementerian.

Anak Buahnya Banyak Terkena Kasus Korupsi, Bobby Nasution Bilang Begini

“Ini harus menjadi bahan evaluasi mendasar dan momentum bersih-bersih di internal Kemendikdasmen, dengan mengevaluasi sistem di internal dan menciptakan sistem good governance untuk mencegah potensi korupsi,” kata Ikhwan di Jakarta pada Kamis, 26 Juni 2025.

Gedung Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/Foe Peace
Kejagung Harus Dalami Bukti Dugaan Keterlibatan Nadiem di Proyek Laptop Rp9,9 Triliun

Kata dia, praktik korupsi di dunia pendidikan merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Sebab, kunci kemajuan bangsa terletak pada kualitas sumber daya manusia yang dibentuk melalui pendidikan. Selain itu, kementerian ini juga jadi ujung tombak peningkatan kualitas sumber daya manusia yang tidak boleh tercoreng praktik korupsi.

“Kementerian Pendidikan adalah ujung tombak peningkatan SDM, untuk melakukan transfer of knowledge, dan pembentukan karakter suatu bangsa yang merupakan tugas utama,” jelas dia.

Babak Baru 5 Tersangka Kasus Suap Hakim PN Jakpus yang Vonis Lepas Perkara Korupsi Minyak Goreng

Ikhwan mengatakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan pendidikan merupakan kewenangan bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, pembenahan tata kelola harus melibatkan kedua pihak secara serius.

“Pusat berperan memberikan pedoman, pendampingan, dan supervisi untuk memperkuat sistem pendidikan yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif. Pemerintah daerah harus satu semangat dengan pusat, dan menerapkannya secara konsisten,” ujarnya.

Maka dari itu, Ikhwan mengatakan pendidikan antikorupsi jangan hanya menjadi wacana tapi harus masuk dalam bagian dari kurikulum formal di sekolah maupun perguruan tinggi. Karena, kata dia, praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sudah meluas tidak hanya di tingkat kementerian, tapi juga level sekolah.

"Saat ini problem utama kita adalah pemberantasan KKN, maka karakter antikorupsi harus menonjol dibentuk di dunia pendidikan, bahkan harus ada mata pelajaran/mata kuliah anti korupsi serta pembentukan budaya anti korupsi di semua level pendidikan," pungkasnya.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Rumah Bos Sritex Iwan Kurniawan Digeledah, Kejagung Temukan Uang Rp2 Miliar

Uang itu terbungkus dalam satu pak plastik bening terpisah masing-masing Rp1 miliar.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2025