Lapor LHKPN, Stafsus Presiden Yovie Widianto Punya Harta Rp43 Miliar
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).Â
Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan LHKPN milik Yovie telah terverifikasi dan terpublikasi dalam situs KPK.
"Saudara Yovie Widianto selaku Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif juga telah melaporkan LHKPN-nya dan sudah dipublikasikan," kata Budi, Jumat, 27 Juni 2025.
Dalam laporan LHKPN, Yovie tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp43.275.514.249 atau Rp43,2 miliar. Adapun rinciannya, terdiri dari lima aset tanah dan bangunan senilai Rp28.500.000.000 atau Rp28,5 miliar.Â
Yovie Widianto diangkat menjadi Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif.
- YouTube Sekretariat Presiden
Kemudian, lima mobil yang nilai asetnya mencapai Rp2.070.000.000 atau Rp2,07 miliar.Â
Yovie juga tercatat memiliki aset berupa harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas yang nilainya masing-masing Rp1.730.500.000 dan Rp12.629.134.810.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mengangkat musisi Yovie Widianto menjadi Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif. Yovie dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.
Pengangkatan Yovie sebagai Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 75/M Tahun 2024 tentang pengangkatan Staf Khusus Presiden.
Yovie merupakan salah satu musisi terkenal di Tanah Air. Yovie dikenal sebagai salah satu pendiri grup musik Kahitna. Dia juga membuat beberapa grup musik seperti Yovie and Nuno.
Pelantikan Yovie di Istana dilakukan bersama dengan pelantikan para penasihat khusus Presiden, para utusan khusus presiden, para kepala dan wakil badan Kabinet Merah Putih.
Â
