Kejagung Sita Lagi Rp1,3 Triliun dari Kasus CPO, Totalnya Terkumpul Tembus Rp13 Triliun

Foto penampakan uang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVAKejaksaan Agung (Kejagung) terus menunjukkan tajinya dalam membongkar kasus megakorupsi ekspor crude palm oil (CPO).

Google Akhirnya Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Chromebook, Ini yang Didalami Kejagung

Terbaru, penyidik kembali menyita uang dalam jumlah fantastis sebesar Rp1,3 triliun dari 12 korporasi besar yang tergabung dalam Musim Mas Group dan Permata Hijau Group. Penyitaan ini menambah panjang daftar uang yang telah diamankan.

“Jadi dari 12 perusahaan tadi ada enam perusahaan yang sudah melakukan penitipan uang pengganti untuk kerugian negara,” kata Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, Rabu, 2 Juli 2025.

Eks Ketua MK: Tidak Mungkin Kejagung ‘Sembarangan’ Cegah Nadiem

Sutikno menjelaskan, perusahaan terbesar yang menyetor uang pengganti adalah PT Musim Mas dengan nominal mencapai Rp1,1 triliun. Sementara dari kubu Permata Hijau Group, enam perusahaan juga menyetor total Rp186,4 miliar, antara lain PT Nagamas Palm Oil Lestari, PT Pelita Agung Agri Industri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oil, dan PT Permata Hijau Sawit.

Semua uang tersebut kini ditampung di rekening LPL Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Bank BRI. Jika dirinci, total uang yang disita itu adalah Rp1.374.892.735.527,5. Dalam konferensi pers, tumpukan uang juga dipamerkan ke awak media. Pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 disusun rapi dalam paket-paket berisi Rp1 miliar.

Rumah Bos Sritex Iwan Kurniawan Digeledah, Kejagung Temukan Uang Rp2 Miliar

Lebih lanjut dia mengatakan, seluruh uang ini akan dimasukkan dalam dokumen tambahan memori kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA). Dengan begitu, majelis hakim agung bisa mempertimbangkan keberadaan uang ini saat memutus perkara di tingkat kasasi.

Ilustrasi kejaksaan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

“Selanjutnya setelah dilakukan penyitaan kami mengajukan tambahan memori kasasi, yaitu memasukkan uang yang telah disita tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari memori kasasi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, tumpukan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp2 triliun memenuhi ruangan konferensi pers Kejaksaan Agung. Uang tersebut disusun rapi dalam plastik-plastik bening berisi masing-masing Rp1 miliar, mengelilingi meja pers seolah jadi saksi bisu megaskandal ekspor crude palm oil (CPO) alias minyak goreng korporasi.

Minyak kelapa sawit (CPO). (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • R Jihad Akbar/VIVAnews.

Pameran uang ini merupakan bagian dari hasil penyitaan Kejagung dalam kasus korupsi fasilitas ekspor minyak goreng yang menjerat sejumlah korporasi raksasa. Total nilai sitaan dalam perkara ini tembus Rp11,8 triliun.

"Bahwa untuk kesekian kali ini melakukan rilis press conference terkait penyitaan uang dalam jumlah yang sangat besar. Dan barangkali hari ini merupakan preskon penyitaan uang dalam sejarahnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Selasa, 17 Juni 2025.

Nadiem Makarim penuhi panggilan pemeriksaan Kejagung

Kasus Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun Dinilai Merusak Marwah Pendidikan

Ketua PBNU, KH. Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mengatakan kasus dugaan korupsi di bidang pendidikan mengancam kesejahteraan masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2025