KPK Cegah Dirut Allo Bank ke Luar Negeri terkait Skandal Korupsi Pengadaan EDC BRI

Allo Bank.
Sumber :
  • Allo Bank

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap 13 orang untuk tidak bepergian ke luar negeri. 

Menko AHY Serahkan 140 Sertipikat Tanah kepada Warga Kampung Kelahiran SBY

Pencegahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI). 

Dari 13 orang yang dicegah itu, salah satunya yakni Indra Utoyo, Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk. Indra pernah menjabat sebagai Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI. 

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara, Elit PDIP: Kami Sedih dan Kecewa

"Benar (Dirut PT Allo Bank Indonesia Tbk Indra Utoyo)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikonfirmasi awak media, Kamis, 3 Juli 2025. 

Allobank.

Photo :
  • Dokumentasi Allobank.
Natalius Pigai Usul Koruptor Dapat Diadili Pakai UU HAM

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyampaikan upaya pencegahan ke luar negeri dilakukan untuk memastikan penanganan perkara oleh KPK berjalan efektif.

"Sehingga tentunya penanganan perkara ini juga akan mendukung upaya perbaikan dan peningkatan pada sektor keuangan ataupun perekonomian nasional," ujarnya.

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI. Total nilai proyek tersebut mencapai Rp2,1 triliun.  Namun, KPK belum menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat menjadi tersangka. Penyidikan kasus ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

KPK juga belum menjelaskan konstruksi utuh perkara dan nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. Hal itu baru akan disampaikan pada saat dilakukana penetapan maupun penahanan tersangka.

Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik sudah menggeledah dua kantor pusat BRI di Jalan Sudirman dan Gatot Soebroto beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan tersebut, disita sejumlah bukti, termasuk catatan keuangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya